Imbas Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Karawang Ditarik

Kantor KPU Kabupaten Karawang

KabarSunda.com- Dampak efisiensi, mobil dinas atau mobil operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang ditarik.

Total ada enam mobil dinas KPU dan Bawaslu Karawang sudah kembali ditarik oleh vendor rental karena sudah habis masa berlaku penyewaannya.

“Mobil (dinas) kan sewa dari KPU RI melalui KPU provinsi, kebetulan kontrakanya habis dan tidak diperpanjang,” kata Sekretaris KPU Karawang, Fauzi Purwendi saat dikonfirmasi pada Jumat, 28 Februari 2025.

Kata Fauzi, mobil dinas itu baru saja ditarik pada Jumat (28 Februari 2025). Total ada enam mobil dinas yang telah ditarik kembali.

“Enam kendaraan ditarik karena sewa semua. Infonya engga diperpanjang lagi, karena kan dari pusat ya kita penerima doang, pemakai saja,” katanya.

Saat ini ketua dan komisioner KPU Karawang menggunakan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang diberikan sebagai kendaraan operasional.

“Sekarang pakai yang dari pemda karawang, tapi mobil tahun lama, paling muda itu tahun 2019 dan lainnya tahun 2014 ke sana,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi menyampaikan, per hari ini enam mobil dinas telah ditarik karena tidak diperpanjang kontrakan penyewaannya.

“Ada enam, komisioner lima dan satu kasek. Tidak diperpanjang sewanya karena engga ada anggaran kena efisiensi,” katanya.

Saat ini ia dan jajaran komisioner Bawaslu Karawang berangkat kerja ke kantor menggunakan kendaraan pribadi.

“Ke kantor pakai kendaraan masing-masing, ada pakai motor,” katanya.