KabarSunda.com- Kabupaten Indramayu menghadapi tantangan ketimpangan pasokan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah.
Meski stok domba dan kambing melimpah, wilayah ini mengalami defisit sapi potong, yang hingga awal Juni 2025 diproyeksikan tak mencukupi kebutuhan kurban tahunan.
Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, jumlah sapi potong yang tersedia hanya mencapai 652 ekor, jauh dari estimasi kebutuhan sebanyak 1.120 ekor.
Ini berarti terdapat kekurangan 468 ekor sapi kurban. Sebaliknya, stok domba dan kambing justru mengalami kelebihan signifikan dari estimasi permintaan.
DKPP mencatat stok domba mencapai 9.650 ekor, sementara kebutuhan hanya 6.525 ekor. Begitu pula dengan kambing, yang tersedia sebanyak 5.000 ekor, melebihi permintaan yang diperkirakan hanya 2.565 ekor. Adapun kerbau tersedia dua ekor, sesuai dengan kebutuhan.
Wakil Bupati Indramayu Syaefudin mengatakan kondisi ini menunjukkan perlunya pengelolaan rantai distribusi hewan kurban yang lebih adaptif dan berbasis data lapangan.
“Kita melihat ada kekurangan signifikan untuk sapi potong, dan ini bukan hal baru. Setiap tahun kita memang masih harus datangkan sapi dari luar daerah seperti Subang, Kuningan, dan Jawa Tengah,” ujar Syaefudin, Kamis, 5 Juni 2025.
Menurutnya, Indramayu memiliki potensi besar dalam peternakan ruminansia kecil seperti kambing dan domba, namun masih minim dalam budi daya sapi potong skala besar.
Kondisi defisit sapi qurban di Indramayu menjadi indikasi struktural kalau sektor peternakan sapi belum menjadi kekuatan ekonomi lokal.
Ketergantungan pada daerah penghasil sapi dari luar wilayah membuat fluktuasi harga dan pasokan tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah.
Di sisi lain, surplus domba dan kambing membuka peluang diversifikasi hewan kurban. Data DKPP menunjukkan bahwa ketersediaan domba 48% lebih banyak dari permintaan, dan kambing surplus sekitar 95%.
Syaefudin mendorong masyarakat untuk tidak terpaku pada sapi sebagai satu-satunya simbol qurban.
“Domba dan kambing adalah pilihan sah dan sehat. Kami mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan berkurban dengan hewan kecil, terutama karena stoknya memadai dan lebih terjangkau,” ujarnya.
Pihaknya memastikan, seluruh hewan yang dijual telah melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dari dinas terkait.
Setiap hewan yang layak dijual akan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sebagai jaminan bebas dari penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) atau zoonosis lainnya.
734 Ekor Hewan di Kota Depok Tak Layak Jadi Kurban
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap 23.240 ekor hewan kurban.
Pemeriksaan ini dilakukan sejak 27 Mei hingga 3 Juni 2025 di 296 lapak yang tersebar di 11 kecamatan.
Jenis hewan yang diperiksa meliputi 9.495 ekor sapi, 9.306 ekor kambing, 4.437 ekor domba dan 2 ekor kerbau.
Dari total tersebut, 22.506 ekor dinyatakan sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapatkan hasil sebagai berikut Hewan sehat dan layak kurban sejumlah 22.506 ekor. Tidak layak kurban baik itu sakit ringan, belum cukup umur, cacat, dan kurus sejumlah 734 ekor,” ucap Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandari, Kamis, 5 Juni 2025.
Bagi hewan yang tidak layak, DKP3 mengambil langkah penanganan termasuk isolasi dan pengawasan intensif guna mencegah penyebaran penyakit.
Bagi hewan yang dinyatakan layak, diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
DKP3 juga mengimbau masyarakat, agar membeli hewan kurban dari lapak yang telah diperiksa oleh petugas resmi, guna memastikan kualitas dan kesehatan hewan yang akan disembelih.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan ibadah kurban di Kota Depok berlangsung dengan aman, sehat, dan sesuai syariat,” tandasnya.











