KabarSunda.com- Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat mulai memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha 2026.
Hingga pertengahan Mei, sebanyak 13.945 ekor ternak telah diperiksa petugas di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Telah diperiksa sebanyak 13.945 ekor ternak hewan kurban,” ujar Linda, Minggu, 17 Mei 2026.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak dipotong saat Iduladha.
Pengawasan juga dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular di tengah meningkatnya lalu lintas ternak.
Menurut Linda, dua penyakit yang masih menjadi perhatian yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD). Meski masih ditemukan kasus aktif di sejumlah daerah, kondisi dinilai masih terkendali.
“Penyakit hewan pada ternak kurban yaitu PMK dan LSD masih ada kasus aktif, namun dapat dikendalikan,” ungkapnya.
Berdasarkan data DKPP Jabar periode 1 Januari hingga 13 Mei 2026, tercatat 628 kasus PMK di tujuh kabupaten/kota dan 79 kasus LSD di empat kabupaten/kota.
Namun demikian, DKPP memastikan pengendalian terus dilakukan melalui vaksinasi dan pengawasan kesehatan ternak secara rutin.
“Hal ini membuktikan bahwa penyakit dapat dicegah penularannya dan dapat dikendalikan,” katanya.
Selain pemeriksaan kesehatan, DKPP Jabar juga memantau arus masuk hewan kurban dari luar daerah.
Selama enam bulan terakhir, tercatat sebanyak 113.522 ekor ternak masuk ke Jawa Barat melalui aplikasi lalu lintas hewan.
Jumlah tersebut meliputi sapi, kambing, kerbau, dan domba yang dipasok untuk memenuhi kebutuhan kurban di Jawa Barat maupun DKI Jakarta.
“Diperkirakan ketersediaan hewan kurban tahun 2026 mencukupi,” ujar Linda.











