KabarSunda.com- Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mendesak agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut kebijakan jam malam untuk para siswa.
Usman mengatakan, kebijakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan dinilai sangat diskriminatif.
“Kebijakan ini jelas bertentangan dengan Konstitusi yang menjamin hak anak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dan praktik-praktik yang melanggar HAM. Dalam skala yang lebih besar, Konstitusi menjamin hak setiap warga negara atas kehidupan dan kebebasan pribadi serta hak atas kebebasan bergerak, termasuk anak-anak,” ucap Usman, dalam keterangan pers, Kamis, 5 Juni 2025.
Dia mengatakan, dalam Pasal 28B Ayat (2) UUD 1945 juga menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Oleh sebab itu, Usman menilai pembatasan mobilitas anak-anak melalui jam malam bukanlah bentuk perlindungan, melainkan bentuk pengawasan represif yang membatasi ruang hidup dan tumbuh sosial anak di ruang publik.
Mantan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir ini mengatakan, aturan jam malam tersebut juga melanggar Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada 2005 karena dilakukan tanpa adanya ancaman keamanan yang mendesak mendasarinya.
Pemberlakuan jam malam hanya untuk pelajar adalah suatu bentuk diskriminasi terhadap anak.
Sebab, menurut Usman, pendisiplinan anak bukanlah suatu alasan yang sah secara hukum untuk memberlakukan aturan jam malam yang membatasi hak kebebasan pribadi.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya menggunakan pendekatan lain dalam rangka mendisiplinkan anak, seperti dialog dan peningkatan kesadaran,” imbuh dia.
“Alih-alih melindungi anak-anak, penerapan jam malam terhadap anak-anak, namun tidak terhadap kelompok usia lain, menunjukkan perlakuan yang tidak setara dan menciptakan stigma negatif bagi anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari,” ucap Usman.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap mengambil langkah tegas terhadap pelajar yang melanggar aturan jam malam.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa siswa yang kedapatan berkeliaran pada malam hari akan dibina di barak militer.
“Yang melanggar, pembinaannya dimasukkan ke barak militer,” kata Dedi, saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4 Juni 2025).











