Fidelis Giawa: Rencana Pemanggilan RK Dalam Kasus Penempatan Iklan BJB Sangat Terlambat

Dugaan Orang-orang Terlibat Dalam Skandal Iklan BJB Sudah Amankan Aset, Tersangka Masih Berkeliaran dan Lebih Leluasa Buat Rencana untuk Hilang Barang Bukti

Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandung Fidelis Giawa SH

KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merencanakan pemanggilan Ridwan Kamil (RK) mantan Gubernur Jawa Barat secepatnya dalam kasus dugaan korupsi dana penempatan iklan beban promosi umum dan produk bank Rp 1,1 triliun pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

“Pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK sangat terlambat. Bahkan langkah KPK memberi keleluasaan kepada para penilep dana iklan BJB untuk menghilangkan barang bukti dan mengamankan aset hasil korupsi,?” kata Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandung, Fidelis Giawa SH kepada KabarSunda, Jumat, 6 Juni 2025.

Menurutnya, keterlambatan yang dilakukan KPK terhadap pemanggilan RK selama ini, menjadikan masyarakat bertanya-tanya. Karena kasus penempatan Iklan Bank BJB kelanjutannya sangat dinantikan oleh masyarakat.

Bukan hanya terlambat, kata Fidelis, yang sudah jadi tersangka saja masih dibiarkan berkeliaran.

“Dan mungkin mereka sibuk dan diberi kesempatan mengalihkan aset oleh KPK, mengingat para tersangka masih dibiarkan berkeliaran, sebaiknya KPK lupakan saja Ridwan Kamil,” tandasnya.

Skandal DPLK di Tasik

Masih ingat saat berita dana iklan BJB beberapa hari kemudian mencuat berita ada dana nyasar ke salah satu peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Tasikmalaya.

Tiba-tiba rekening pensiun pegawai kontrak non ASN di Dispora Kota Tasikmalaya bernama Ipin tersebut terisi Rp7,8 miliar.

Atas transaksi mencurigakan tersebut baik PPATK maupun OJK tidak bersikap dan tidak melakukan pelacakan sumber uang tersebut.

Tidak pernah dijelaskan lembaga keuangan apa yang memiliki produk dana pensiun tersebut.

Tapi mudah ditebak, jika pesertanya adalah  di lingkungan pemerintah daerah, maka lembaga keuangan pengelola dana pensiunnya juga tak jauh jauh dari bank milik pemerintah daerah. Begitu aja logikanya.

Dengan tidak adanya penelusuran atas transaksi mencurigakan di rekening peserta DPLK tersebut, berarti skandal yang terjadi dibiarkan mengambang.

Bercermin dari peristiwa tersebut saya berpendapat bahwa penetapan lima orang tersangka oleh KPK sesungguhnya hanya akting agar seolah bekerja mengusut skandal dana iklan BJB sehingga Kejaksaan menjadi kagok melangkah melakukan penyidikan komprehensif yang telah dimulainya.

Skandal yang Melilit Bank BJB

Skandal yang melilit Bank BJB yang pernah mencuat bukan hanya skandal dana penempatan iklan, ada juga skandal Petani Milenial yang menyedot dana sampai 1,3 trilyun, serta skandal penggunaan dana CSR.

Terhadap berbagai skandal yang menyelimuti BJB selama ini, kita lebih berharap pada Kejaksaan dari pada kepada KPK.

Selain kinerja yang telah kita saksikan sangat lamban, KPK sendiri telah mengakui bahwa mereka kekurangan personel tetapi tetap tak kunjung melimpahkan perkara BJB pada lembaga penegak hukum lain yang lebih memiliki jumlah personel cukup.

Investasi RK Rp 50 Miliar

“Di tengah ramainya pemberitaan keterkaitan Ridwan Kamil dengan skandal dana penempatan iklan Bank BJB, pada bulan januari tahun ini tercetus berita bahwa RK sedang melakukan ekspansi salah satu bisnisnya sampai keluar negeri dengan nilai investasi Rp50 miliar”.

Hal ini berarti bahwa RK, yang belum menjadi bagian dari tersangka skandal dana BJB yang lima orang, tidak menjadi target KPK.

“Dengan demikian KPK tak perlu bikin acting soal pemangggilan Ridwan Kamil dan lebih baik fokus tindak lanjut atas penetapan tersangka dengan melakukan penahanan agar tidak melakukan pengalihan aset dan menghilangkan barang bukti,” pungkas Fidel.