KabarSunda.com- Perjalan panjang dugaan korupsi dana penempatan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), lima orang tersangka sampai sekarang belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain kasus dugaan korupsi dana penempatan iklan dan kredit macet PT.Sri Rejeki Isman (Sritex) di Bank BJB, ternyata masih segudang kasus yang belum terbongkar, diantaranya pemberian kredit kepada PT.FIT, CSR,Pengadaan Berangkas, dan perjalanan Dinas orang-orang BJB. kata Fidelis Giawa,SH Ketua PBH Peradi Bandung kepada KabarSunda,Selasa,20 Mei 2025.
Menurutnya, ketidak hati hatian pihak Bank BJB didalam pemberian modal kerja kepada perusahan PT FIT patut dipertanyakan, soalnya perusahan yang bersangkutan masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia.
Ini terbukti, bahwa PT FIT masuk ke dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) Bank Indonesia karena penolakan kliring cek kosong di Bank Mandiri tanggal 24 Mei 2022.
Selain itu, pekerjaan pemeliharaan pesawat Sukhoi TNI dari PT PIa yang menjadi underlying pembayaran fasilitas kredit PT FIT sebesar Rp 33.125.000.000 adalah rekayasa.
Saya menyarankan, kata Fidelis, agar Kejaksaan Agung RI bergerak menangani kasus dana iklan BJB dan beberapa kasus lainya,Dana Iklan.Sritex,PT FIT,CSR,Pengadaan Berangkas,dan perjalanan dinas orang-orang BJB.
KPK mungkin sudah over load, kebanyakan perkara sementara perangkat organiknya hanya ada di Jakarta.
Lagipula diantara lima nama yang sudah ditetapkan jadi tersangka dan tidak ada aparat penegak hukum.
Maka sewajarnya KPK menyerahkan penanganan kasus korupsi dana iklan BJB ke Kejaksaan Agung.
Selanjutnya nanti, jika penyidik tipikor di Kejaksaan Agung menemukan bukti kuat keterlibatan penyelenggara negara, entah anggota BPK atau mantan Gubernur Ridwan Kamil maka Kejaksaan Agung bisa berkoordinasi dengan KPK untuk melanjutkan penanganan yang melibatkan penyelenggara negara tersebut.
KPK sudah terlalu lama berkutat di perkara dana penempatan iklan di Bak BJB, sejak september tahun lalu bahkan salah satu media nasional bikin judul yang cenderung menuduh: “KPK BERMAIN API….”
Akhir-akhir ini Kejaksaan Agung sudah cukup memperlihatkan kapabilitas dan komitmenya mengungkap kasus kasus besar dan rumit.
Rakyat Jabar berharap agar taring Kejagung tersebut diperlihatkan juga di Jawa Barat.
Pengungkapan kasus BJB ini juga secara langsung maupun tidak langsung akan menguatkan spirit Kang Dedi Mulyadi untuk pembenahan Jawa Barat.











