KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bakal membahas soal aktivitas tambang pasir yang ada di wilayah Galunggung. Hal ini menyusul instruksi Gubernur Jabar untuk menutup tambang di Tasikmalaya.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, pihaknya bakal segera menginventarisir tambang ilegal maupun yang legal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Cecep menegaskan, dirinya juga tidak anti tambang, tapi bakal melihat jumlah dan titik sebarannya supaya bisa terdata dengan jelas.
“Saya tidak anti tambang akan tetapi saya anti tambang ilegal. Kenapa? Pak Gubernur menitikberatkan yang ilegal karena negara rugi,” ungkap Cecep, Jumat, 6 Juni 2025.
Dampak yang diakibatkan tambang ilegal, selain tidak ada pendapatan untuk negara, juga menimbulkan kerusakan jalan karena bobot kendaraan kerap melebihi tonase.
“Maka tugas saya sebagai bupati bersama wakil bupati, apa yang disampaikan Pak Gubernur akan segera dibereskan. Yang dibereskan itu yang tidak resmi (ilegal), yang resmi (berizin) jalan,” ungkap Cecep.
Ketika ditanyai jumlah tambang ilegal di kawasan Gunung Galunggung, ia mengaku belum memegang datanya.
Dia berencana akan mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam pengawasan tambang tersebut.
“Belum ada, karena saya baru menjabat, tapi saya dengan Pak Asep hari Selasa (10 Juni 2025) di rapim akan ditanya dinas terkait, berapa jumlah tambang dan mana saja yang ilegal maupun legal,” jelasnya.
Cecep pun mengakui, ada dampak lingkungan yang terjadi dengan adanya aktivitas tambang.
Cecep menuturkan, bahwa Gubernur memberikan pesan juga Jabar harus istimewa. Maka jalannya harus bagus, dan akan menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Kalau jalan bagus, masyarakat akan mudah mengangkut hasil pertanian dan hasil bumi. Jadi ongkos perjalanan lebih murah,” ucap Cecep.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Tambang Ilegal di Galunggung, Bupati Tasikmalaya Ngaku Bakal Menutup yang Tidak Resmi.











