Virus Hanta yang Menginfeksi Buruh Proyek di Ciwidey, Penyebab dan Cara Mengobatinya

KabarSunda.com- Kesehatan mengungkap adanya temuan kasus virus Hanta di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kasus ini terjadi pada seorang buruh bangunan yang bekerja pada sebuah proyek di wilayah Ciwidey dan sempat dirawat di RSUP dr. Hasan Sadikin, Bandung, pada 20 Mei 2025.

Virus Hanta merupakan penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia.

Penyebabnya adalah virus dari genus Orthohantavirus yang ditularkan oleh hewan pengerat seperti tikus.

Virus ini belum ditemukan menular antarmanusia, sehingga sumber utama penularannya adalah kontak langsung dengan tikus atau ekskresinya, seperti urine, air liur, dan feses.

Jenis tikus yang menjadi reservoir utama virus Hanta di Indonesia meliputi tikus got (Rattus norvegicus), tikus rumah (Rattus tanezumi), mencit rumah (Mus musculus), hingga tikus sawah (Rattus argentiventer).

Tikus-tikus ini bisa ditemukan di lingkungan rumah, gudang, ladang, bahkan di kawasan proyek bangunan seperti di Ciwidey.

Penularan kepada manusia dapat terjadi saat manusia menyentuh sarang atau kotoran tikus tanpa pelindung, menghirup debu yang terkontaminasi partikel virus dari feses atau urine tikus, atau terkena kontak virus melalui luka terbuka atau membran mukosa (mata, hidung, mulut).

Di Indonesia, virus Hanta umumnya menyebabkan gejala Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Dilansir dari Antara, Kamis, 19 Juni 2025, Kementerian Kesehatan mencatat, hingga 19 Juni 2025, terdapat delapan kasus HFRS yang tersebar di empat provinsi, yakni Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Seluruh pasien dinyatakan sembuh.

Adapun gejala HFRS meliputi demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot dan badan, lemas (malaise), dan kulit dan mata menguning (jaundice). Strain yang paling sering ditemukan di Indonesia adalah Seoul virus (SEOV).

Infeksi dari strain ini bisa berkembang menjadi kondisi serius seperti gangguan ginjal (oliguria, anuria), perdarahan saluran cerna, dan komplikasi sistem pernapasan.

Sementara itu, tipe lain, yakni Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), belum ditemukan di Indonesia dan biasanya hanya terjadi di benua Amerika. Gejalanya lebih berat dengan kemungkinan fatalitas yang lebih tinggi.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menegaskan bahwa kasus di Bandung Barat tidak dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) karena hanya melibatkan satu pasien. Suatu wilayah dinyatakan KLB jika ditemukan dua atau lebih kasus konfirmasi HFRS dalam satu masa inkubasi (dua pekan).

Namun pemerintah tetap menanggapi kasus ini secara serius dengan mengerahkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan epidemiologi dan pengendalian vektor. Kegiatan ini melibatkan Kemenkes, Dinkes Provinsi Jawa Barat, Dinkes Kabupaten Bandung Barat, Puskesmas Ngamprah, dan perangkat desa Bojongkoneng.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, beriktu sejumlah panduan agar masyarakat dapat mengurangi risiko terpapar virus Hanta:

  • Mengendalikan populasi tikus di rumah dan tempat kerja
  • Menghindari kontak langsung dengan tikus, baik hidup maupun mati
  • Menjaga kebersihan rumah, terutama ruang yang jarang digunakan seperti gudang atau loteng
  • Mengelola sampah dengan benar agar tidak menarik tikus
  • Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan, dan alas kaki saat membersihkan area yang berpotensi tercemar
  • Membersihkan kotoran dan urin tikus menggunakan disinfektan, bukan sapu biasa
  • Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah beraktivitas di area rawan tikus.