Rencana Pemekaran Wilayah Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Hanya Hoaks

KabarSunda.com- Komisi I DPRD Jaw Barat menggulirkan wacana pemekaran wilayah Jawa Barat menjadi lima provinsi baru.

Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan kemungkinan menempuh jalan panjang sebab moratorium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang belum dicabut oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar bahkan memastikan wacana pemekaran wilayah itu merupakan hoaks. Masyarakat pun diminta untuk mengabaikan isu tersebut.

“Bisa diabaikan hoaks, tidak ada pembahasan itu,” kata Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi, Sabtu, 28 Juni 2025.

Dia menuturkan pihaknya saat ini bersama DPRD Jabar tengah membahas rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahun ke depan tahun 2025-2029.

Namun, dalam pembahasan tersebut tidak membahas terkait pemekaran Jabar menjadi 5 provinsi.

“Di antara pembahasan itu tidak ada satu pun membahas pemekaran provinsi jadi 5 provinsi,” ucap dia.

Dedi mengatakan pihaknya tengah fokus membahas tentang pemekaran desa di wilayah Jawa Barat.

Dengan jumlah penduduk mencapai 50 juta orang dan desa hanya sebanyak 5.311 membuat jangkauan layanan menjadi luas sehingga terdampak kepada kesenjangan ekonomi di kota dan di desa.

Dia menyebut kondisi tersebut berbanding jauh dengan provinsi tetangga Jawa Tengah dan Jawa Timur yang memiliki desa mencapai 7.000 hingga 8.000. Sementara jumlah penduduk kurang dari jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat.

“Dengan jumlah desa sedikit, penduduk besar paling terasa adalah alokasi dana desa, anggaplah rata rata satu miliar per desa kita hanya dapat Rp 5 triliun kalau Jawa Tengah Rp 7-8 triliun,” ujarnya.

Dedi menuturkan pemekaran desa berkaitan juga dengan layanan yang diharapkan kendali layanan publik lebih baik ke masyarakat.

Selain itu, kontrol pemerintah lebih mudah dari sisi pengawasan dan lainnya.

“Di bagian pemerintah kerjasama otonomi sekretariat daerah menyusun (pemekaran) ke 7.000 desa mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah termasuk efektifitas layanan,” terangnya.

Pihaknya juga mendorong pemekaran kabupaten dan kota di Jawa Barat selama lima tahun ke depan.

Dia menyebut sudah diajukan sembilan otonomi daerah baru ke Kemendagri, akan tetapi masih dalam moratorium.

“Belum ada progresnya (otonomi daerah baru),” imbuhnya.

Sebelumnya, Kemendagri buka suara mengenai wacana pemekaran wilayah ini.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya belum ada rencana mencabut moratorium daerah otonom baru (DOB).

Artinya, dalam waktu dekat belum ada wilayah baru yang akan disetujui.

“Saat ini belum ada rencana untuk membuka moratorium daerah otonom baru,” kata Bima di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa, 24 Juni 2025.

Mantan Wali Kota (Walkot) Bogor itu menuturkan, dalam pemekaran wilayah, diperlukan syarat yang harus dipenuhi daerah, salah satunya asesmen.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada asesmen mengenai rencana pembentukan lima provinsi baru, seperti yang diajukan DPRD Jabar.

“Pertama, harus dilakukan asesmen menyeluruh terhadap pemekaran baru yang telah terjadi. Yang kedua, disesuaikan dengan kapasitas fiskal pemerintah pusat,” jelasnya.

Berikut detail wacana lima provinsi berdasarkan kabupaten dan kota:

1. Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran) meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.

2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.

3. Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci) meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.

4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi) meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.

5. Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman) meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka.