KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah pusat dalam menertibkan pesantren ilegal yang tersebar di wilayah Jabar.
Ia menilai keberadaan lembaga pendidikan agama yang tidak berizin tersebut telah mencoreng wajah pendidikan keagamaan di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Dedi saat berada di Kota Cirebon pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil terhadap lembaga pendidikan yang mengatasnamakan pesantren namun tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.
Menurutnya, selain melanggar regulasi, banyak dari pesantren ilegal itu terindikasi sebagai tempat terjadinya kejahatan, khususnya terhadap anak di bawah umur yang mestinya mendapat perlindungan.
“Ya, pesantren yang tidak berizin, saya setuju untuk ditertibkan,” kata Dedi saat berada di Kota Cirebon Jawa Barat, Sabtu, 28 Juni .
Ia mengungkapkan bahwa banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh pemimpin lembaga pendidikan nonformal tanpa izin resmi, yang selama ini beroperasi dengan kedok pesantren. Kasus-kasus seperti ini telah mencuat di sejumlah daerah di Jawa Barat.
“Jumlahnya puluhan bahkan mungkin ratusan. Cuma karena korbannya anak-anak di bawah umur, tidak bisa kami publikasikan,” ujarnya.
Gubernur Dedi menilai maraknya pesantren ilegal sebagai persoalan serius yang harus segera diatasi bersama.
Ia menekankan bahwa praktik eksploitasi anak yang dibungkus dalam label pendidikan agama merupakan bentuk penyimpangan yang sangat berbahaya.
Ia pun mengimbau para orang tua untuk tidak sembarangan menitipkan anak ke lembaga yang belum jelas legalitasnya.
Dedi meminta agar masyarakat memastikan bahwa pesantren yang dipilih terdaftar dan memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.
“Ini adalah problem kita saat ini. Untuk itu, berhati-hatilah para orang tua ketika menitipkan anaknya di lembaga pendidikan. Jangan sampai anak-anaknya menjadi korban,” katanya.
Sebagai langkah konkret, ia telah meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan pendataan ulang dan verifikasi terhadap seluruh lembaga pendidikan agama di daerahnya.
Langkah ini dianggap penting untuk mencegah lembaga ilegal terus tumbuh dan menimbulkan dampak negatif.
Dedi bahkan mengusulkan cara yang lebih terbuka dalam penertiban tersebut. “Pasang saja plang, tulis, ini pesantren tidak berizin. Itu lebih efektif,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) telah membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan razia terhadap pesantren ilegal.
Langkah ini diprioritaskan di wilayah Jawa Barat, mengingat banyaknya kasus negatif yang muncul dari lembaga semacam itu.
Menko PM Muhaimin Iskandar menyebut bahwa razia dilakukan untuk melindungi nama baik sekitar 39 ribu pesantren resmi yang ada di Indonesia, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan keagamaan.
Rencana razia dan pendataan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dalam mengawasi sektor pendidikan agama yang rawan disalahgunakan.
Pemerintah daerah pun diharapkan terus menjalin sinergi dengan instansi pusat agar tindakan penertiban berjalan efektif dan menyeluruh.











