KabarSunda.com- Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo masih ditutup bagi pengunjung.
Penutupan sementara akibat konflik internal ini dikawatirkan berimbas pada pakan satwa, mengingat pemasukan berasal dari tiket pengunjung hingga penyewaan tenant dan kegiatan event.
Humas Bandung Zoo dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sulhan Safi’i, mengatakan meski masih dalam kondisi tutup sementara, pemberdayaan dan perawatan satwa tetap berjalan seperti biasa.
Setiap pagi sekitar pukul 06.00 WIB, sekitar 50 orang keeper datang untuk merawat hampir 700 ekor satwa yang ada.
Mereka memberikan pakan, membersihkan kandang, dan juga menangani pemeliharaan fasilitas, seperti perbaikan kunci kandang bermasalah hingga saluran air.
Akan tetapi, kata Sulhan, penutupan ini berdampak besar pada pemasukan.
Sumber pendapatan utama berasal dari tiket pengunjung, sewa booth atau tenant, penjualan di rest area, dan kegiatan event, terutama pada akhir pekan dan hari libur.
“Untuk pemberian pakan sendiri saat ini masih menggunakan uang dari yayasan Bisma Bratakusuma,” ucapnya.
Menurut Sulhan, pengelola berencana berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk mencari solusi karena jika penutupan berlarut-larut, kondisi keuangan yayasan akan semakin berat.
Upah karyawan masih tetap dibayarkan, sementara tiket online yang sudah terjual untuk ratusan pengunjung harus dikembalikan.
“Karena kalau lama-lama (ditutup) juga repot. Maksudnya, repotnya itu ke yayasan juga repot, ngasih makan tanpa pemasukan. Upah juga tetap dibayar. Pengunjung yang sudah beli tiket online itu banyak, mungkin seratus lebih dari hari pertama sampai hari ini, mau datang ke kebun binatang yang ditutup. Kami akan ganti sih. Tapi kami jangan sampai rugi lebih besar,” ucap Sulhan.
Meski demikian, pihak yayasan menegaskan komitmen penuh untuk terus memenuhi kebutuhan pakan satwa dan membayar upah karyawan.
Menurut Sulhan, mereka ingin menyelamatkan satwa dan memastikan kesejahteraan para pekerja, meskipun masalah internal belum juga terselesaikan.
“Kami itu komitmen sampai kapan pun akan penuhi pakan buat satwa juga upah karyawan,” ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum pengelola lama Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Jutek Bongso, menegaskan bahwa kliennya hingga saat ini masih menunjukkan keseriusannya dalam merawat satwa.
Para keeper tetap ditugaskan untuk menjaga dan memberi makan hewan setiap hari.
Jutek juga menyampaikan bahwa kliennya khawatir timbul masalah pengelolaan jika penutupan Bandung Zoo berlarut-larut.
Sebab, selain mengandalkan pendapatan dari tiket pengunjung, biaya perawatan satwa sendiri tidak sedikit.
“Upaya hukum tetap akan kami jalankan, tetapi tolong dipikirkan karena pakan satwa ini kan memerlukan biaya, memerlukan cost yang besar,” ucapnya.
Ia mengusulkan agar sambil menunggu putusan pengadilan, pengelolaan kebun binatang sementara dikembalikan kepada yayasan berdasarkan akta tahun 2024, akta yang selama ini digunakan tanpa menimbulkan masalah.
Menurutnya, sengketa ini seharusnya diselesaikan di pengadilan tanpa campur tangan pemerintah daerah.
“Kami enggak mengatakan kami yang benar, silakan saja diuji di pengadilan. Tapi selama proses pengadilan itu serahkan pengelolaan itu kepada yayasan berdasarkan akta 2024 yang selama ini enggak ada masalah, bayangkan sudah 29 tahun dikelola oleh yayasan,” ucapnya.
Menurutnya, beban biaya pakan satwa sendiri mencapai rata-rata Rp 400 juta per bulan.
Jika penutupan terus berlangsung tanpa pemasukan dari pengunjung, situasi ini akan memperburuk kondisi keuangan dan dapat memicu masalah baru.
“Saya pikir berapa bulan ke depan mungkin akan jadi masalah. Ini harus secepatnya ditanggulangi. Karena kalau tidak ada, siapa yang mesti bertanggung jawab. Yang jelas bahwa YMT masih menunjukkan iktikad baik dan masih melakukan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Pemkot Serahkan ke Penegak Hukum
Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan penanganan konflik Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) sepenuhnya kepada penegak hukum.
“Saya enggak bisa komentar banyak ya. Itu karena sudah masuk ranah hukum. Kejaksaan tinggi sama polisi yang jaganya,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung, Senin, 11 Agustus 2025.
Farhan menjelaskan, untuk izin pengelolaan Bandung Zoo ke depan akan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat untuk menentukan siapa yang berhak mengelola lembaga konservasi tersebut.
“Izin konservasi 100 persen di Kementerian Kehutanan. Jadi kemarin, hari Jumat, Kepala BKAD sudah melapor kepada Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekologi. Nanti mereka yang akan menentukan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, saat ini penanganan kasus melibatkan Kementerian Kehutanan, Kepolisian, dan Kejaksaan Tinggi. Namun, ia mengaku belum mengetahui sampai kapan kebun binatang tersebut akan ditutup.
“Saya nggak bisa komentar banyak ya. Itu karena sudah masuk ranah hukum. Semua binatang dijaga oleh polisi, Asli dijaga ke polisi. Beneran. Saya ada foto-fotonya. Sok tanya ke Kapolres. Beneran dijaga sama polisi,” katanya.











