KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, KPK membekali mahasiswa, dosen, dan jajaran pimpinan kampus dengan pemahaman mengenai nilai integritas serta pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan pendidikan antikorupsi merupakan upaya bersama antara KPK dan perguruan tinggi untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter berintegritas dan mampu menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi.
“Ini niat baik bersama, baik KPK maupun UIN Mataram, untuk meningkatkan nilai-nilai antikorupsi dan integritas, baik bagi pimpinan, dosen, maupun mahasiswa. Sehingga dapat mencetak calon-calon pemimpin yang insyaallah berintegritas dan antikorupsi,” ujar Ibnu saat memberikan kuliah umum di Auditorium UIN Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (11/6).
Menurut Ibnu, pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan, tetapi juga harus diperkuat dengan upaya pencegahan dan pendidikan. Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun karakter mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.
“Untuk KPK, pendidikan antikorupsi dilakukan bersama berbagai pihak, salah satunya dengan perguruan tinggi. Dengan UIN Mataram sendiri sudah beberapa kali dilakukan kegiatan seperti ini agar kita semua semakin berintegritas,” jelasnya.
Ia menambahkan, nilai-nilai antikorupsi perlu ditanamkan tidak hanya melalui pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga diwujudkan dalam berbagai aktivitas kampus.
Menurutnya, mahasiswa dapat menjadi penggerak budaya integritas melalui kegiatan kreatif dan kolaboratif.
“Silakan Pak Rektor memimpin anak-anaknya untuk melakukan implementasi nilai antikorupsi. Misalnya melalui lomba cerdas cermat antikorupsi, penyuluhan oleh mahasiswa, atau kegiatan pantun dan puisi bertema antikorupsi. Itu bentuk implementasi di lapangan,” kata Ibnu.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga mengingatkan bahwa perilaku koruptif sering kali berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap wajar. Karena itu, mahasiswa perlu membangun kejujuran dan tanggung jawab sejak berada di bangku kuliah.
“Harapannya kita semua berintegritas. Khusus mahasiswa, hilangkan perilaku-perilaku kecil yang mengarah pada korupsi. Titip absen, penyalahgunaan uang kepanitiaan, itu harus dihilangkan. Kalau tidak dibiasakan sejak sekarang, ketika menjadi pejabat bisa berbahaya,” tegasnya.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Setiap individu dapat berkontribusi melalui perilaku jujur, pengawasan, maupun keberanian untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
“Untuk memberantas korupsi tidak harus menjadi aparat penegak hukum. Mulailah dari diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi. Kita bisa mengawasi, melaporkan, atau setidaknya memberikan contoh sebagai pribadi yang berintegritas,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I UIN Mataram, Prof. Dr. H. Adi Fadli, menyambut baik pelaksanaan kuliah umum pendidikan antikorupsi yang kembali digelar KPK di lingkungan kampus.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman mahasiswa dan sivitas akademika mengenai nilai integritas, sekaligus mendorong penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Ilmu yang sampai ke hati dan dipraktikkan itulah yang menjadi ilmu yang bermanfaat. Nilai-nilai antikorupsi yang disampaikan hari ini tentu harus dipelajari dan diterapkan bersama, bukan hanya menjadi teori semata,” ujar Adi.
Melalui penguatan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, KPK berharap kampus dapat menjadi ruang pembentukan karakter yang melahirkan generasi profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen untuk turut mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.













