Jawa Barat Masih Provinsi Jumlah PHK Terbanyak, Ini Penyebabnya 

KabarSunda.com- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari sampai Juni 2026 tembus 32.389 orang.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka PHK paling banyak.

Kemnaker mencatat angka PHK di provinsi Jawa Barat mencapai 6.727 orang. Jumlah tersebut setara dengan 20,77% angka PHK di seluruh wilayah Indonesia.

“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,77% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” jelas Kemnaker dikutip dari situs Satudata Kemnaker, Sabtu, 18 Juli 2026.

Posisi kedua provinsi dengan jumlah PHK terbanyak adalah Banten. Ketiga ada provinsi Jawa Timur, keempat DKI Jakarta, dan kelima Kalimantan Selatan. Berikut rincian lengkapnya:

1. Angka PHK di Provinsi Jawa Barat: 6.727
2. Angka PHK di Provinsi Banten: 3.782
3. Angka PHK di Provinsi Jawa Timur : 2.851
4. Angka PHK di Provinsi DKI Jakarta: 2.436
5. Angka PHK di Provinsi Kalimantan Selatan: 2.314

Sebagai catatan, tenaga kerja yang kena PHK akibat mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan Kemnaker.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permenaker nomor 2 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Tekanan dari Pelemahan Ekonomi Global

Peneliti Senior sekaligus Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, menyebut Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia.

Tingginya angka PHK di ketiga wilayah tersebut dipicu besarnya konsentrasi industri manufaktur yang saat ini menghadapi tekanan dari pelemahan ekonomi global, membanjirnya produk impor, hingga melemahnya daya beli masyarakat.

Menurut Tauhid, sektor manufaktur merupakan sektor yang paling rentan terhadap perlambatan ekonomi.

Terlebih ketika permintaan global melemah, pasar ekspor menyusut, sementara industri juga menghadapi kenaikan biaya logistik, energi, dan bahan baku yang sebagian besar masih bergantung pada impor.

“Ketika ekonomi dunia melemah, permintaan global turun. Di sisi lain biaya logistik dan bahan baku naik. Karena banyak bahan baku industri masih impor, pelemahan nilai tukar juga membuat biaya produksi meningkat sehingga produk dalam negeri sulit bersaing,” ujarnya.

Selain tekanan dari pasar ekspor, derasnya arus barang impor di pasar domestik juga semakin mempersempit ruang bagi industri nasional.

Tauhid menilai produk impor, baik yang masuk secara legal maupun ilegal, mampu menawarkan harga lebih murah sehingga menggerus daya saing produk dalam negeri.

“Barang impor jauh lebih banyak daripada barang ekspor. Industri yang selama ini mengandalkan pasar domestik lama-kelamaan tidak mampu bersaing karena produk impor rata-rata lebih murah, terutama untuk elektronik, alas kaki, dan pakaian. Coba lihat di e-commerce, harganya sangat murah,” urai dia.

Tauhid juga menyoroti melemahnya daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, yang ikut memperburuk kondisi industri.

Menurut dia, kondisi tersebut tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juni 2026 berada di level 46,9 atau menunjukkan aktivitas industri masih berada dalam fase kontraksi.

“Daya beli masyarakat memang melambat, terutama kelompok menengah dan bawah. Itu ikut menekan permintaan sehingga sektor manufaktur ikut terkontraksi,” ucapnya.