KabarSunda.com- Rumah Aliansi Sunda Ngahiji – RASN menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas pengesahan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2025 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) RASN, Kang Ogi, pengesahan ini merupakan tonggak sejarah penting dalam reformasi dan modernisasi institusi Polri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI dan Pemerintah. Dengan hadirnya payung hukum baru ini, kami berharap Polri dapat semakin kuat dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan semangat Presisi,” ujar Kang Ogi kepada Media,Selasa (27/7/2026).
Ada tiga (3) Harapan Pasca Pengesahan RUU Polri
Yang pertama kata Kang Ogi, Implementasi Cepat, Transparan, dan Partisipatif, RASN mendorong agar segera disusun Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kapolri sebagai turunan dari UU ini.
“Urang Sunda mah nyebutna: ‘Tong ngan ukur jadi aturan di kertas’. Aturan harus terasa manfaatna di tengah masyarakat,” ujar Kang Ogi.
Yang kedua, Penguatan Kemitraan dengan Kearifan Lokal: RASN mendorong Polri untuk memperkuat sinergi dengan nilai-nilai kearifan lokal di Jawa Barat.
“Di tatar Sunda, polisi harus menjadi ‘Pamomong’. Silih asah, silih asih, silih asuh bersama ulama, tokoh adat, dan ormas dalam menjaga kamtibmas,” jelasnya.
Dan yang ketiga lanjut Kang Ogi, Menjaga Akuntabilitas dan Pengawasan Publik : RASN mendukung penuh penguatan kelembagaan Polri. Namun demikian, mekanisme pengawasan internal dan eksternal harus terus diperkuat.
“Kami mendukung, sekaligus mengawal. Pastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Peran Kompolnas dan pengawasan masyarakat harus dioptimalkan,” ujarnya.
RASN menyatakan kesiapannya menjadi mitra strategis Polri, khususnya Polda Jawa Barat, dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, menangkal penyebaran hoax, dan membangun budaya hukum di masyarakat.
“Selamat bertugas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rakyat Sunda mendukung. Namun mari kita ingat pesan para leluhur: ‘Hormat ka nu gedé, asah ka nu leutik’. Jadilah pengayom yang sejati bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Kang Ogi.
Tentang RASN: Rumah Aliansi Sunda Ngahiji – RASN adalah wadah silaturahmi dan gerakan kolektif masyarakat Sunda, LSM, dan Ormas se-Jawa Barat yang berkomitmen pada pelestarian budaya, pengawalan kebijakan publik, dan penguatan nilai-nilai gotong royong.











