Disdik Garut Harap Pemotongan Dana PIP Tak Ada Lagi

KabarSunda.com- Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran Program Indonesia Pintar atau PIP berjalan transparan dan bebas dari pemotongan.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdik Garut, Suryana, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Percepatan Aktivasi Rekening PIP Tahun 2025 di SMKN 12 Garut, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul ini ditujukan untuk mempercepat aktivasi rekening siswa penerima bantuan PIP sekaligus memberikan pemahaman teknis kepada pihak sekolah mengenai alur pencairan dana agar tidak terjadi kendala.

Suryana dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan karena mampu memberikan pencerahan, terutama bagi sekolah-sekolah yang kerap menghadapi persoalan dalam penyaluran dana PIP.

“Saya sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini tidak ada lagi permasalahan berkaitan dengan potongan di sekolah maupun dari pihak lain,” ucap Suryana.

Ia berharap, PIP bisa berjalan lancar di Kabupaten Garut tanpa hambatan. Menurutnya, program bantuan pendidikan dari pemerintah pusat ini merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan dan taraf hidup masyarakat melalui jalur pendidikan formal.

Suryana juga menekankan, dana PIP harus sampai secara utuh kepada siswa yang berhak menerima. Ia meminta semua pihak, termasuk sekolah, komite, dan orang tua, untuk ikut mengawasi pelaksanaan program ini agar tidak terjadi penyimpangan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, yang turut hadir sebagai narasumber, menyampaikan pentingnya pemahaman bersama mengenai aturan dan teknis pelaksanaan PIP. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi adalah kunci keberhasilan program ini.

Ferdiansyah juga menegaskan bahwa bantuan PIP tidak boleh dipotong dalam bentuk apa pun. Kalau pun terjadi pemotongan, ia menyarankan agar hal itu dilaporkan ke pihak berwajib karena jelas-jelas merupakan pelanggaran.

“Program ini tidak ada potongan sepeser pun. Semua pihak harus memastikan dana sampai kepada siswa secara utuh,” ujar Ferdy.

Ia pun mendorong keterlibatan aktif Disdik dan Diskominfo dalam menyosialisasikan informasi terkait PIP kepada masyarakat luas. Tujuannya agar bantuan pendidikan ini benar-benar mampu mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut melalui pendidikan yang layak.

Sebelumnya sempat diberitakan adanya keresahan pihak sekolah setingkat di Garut akibat terjadinya pemotongan bantuan PIP dari jalur aspirasi. Terlebih pemotongan yang disebut-sebut dilakukan pihak pengusung itu dinilai terlalu besar, yakni mencapai 50%.

Akibatnya, siswa SMA/SMK yang seharusnya mendapatkan bantuan Rp 1,8 juta per siswa, pada kenyataannya hanya menerima bantuan Rp 900.000. Sedangkan jumlah siswa SMA/SMK penerima bantuan PIP aspirasi di Garut mencapai ribuan orang.

Kasus ini pun sempat ditangani pihak Kepolisian Resor Garut, akan tetapi hingga saat ini belum ada kejalasan terkait lanjutannya.