KabarSunda.com- Gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Jawa Barat mengeriktik soal penembakan gas air mata di area kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas), Jalan Tamansari, Kota Bandung, pada Selasa (2 September 2025) dini hari.
Kritik tersebut disampaikan mahasiswa di hadapan pejabat publik dalam Mimbar Mahasiswa di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu, 3 September 2025.
Pejabat publik tersebut di antaranya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal Kosasih, anggota DPRD Jabar, dan anggota Forkopimda lainnya.
Mereka turut mendengarkan langsung aspirasi dari para mahasiswa. Termasuk salah satunya mengenai peristiwa tembakan gas air mata dan juga peluru karet di Jalan Tamansari.
Salah satunya mahasiswa Unisba, yang mengutuk keras tindakan kepolisian saat peristiwa penembakan gar air mata. Mereka pun langsung mengkritiknya dihadapan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan.
“Kawan-kawan menyoroti kejadian dan dinamika yang terjadi kemarin. Di mana aparat kepolisian menembakan gas air mata ke area kampus hingga membuat mahasiswa di Unisba dan Unpas terdampak. Undang-undang menjelaskan bagaimana bapak-bapak kepolisian harusnya bertindak,” kata Muhammad, perwakilan mahasiswa Unisba yang berorasi.
Dari peristiwa penembakan gas air mata ini, Muhammad menuturkan, banyak mahasiswa yang terdampak, baik mahasiswa dan pegawai yang masih ada di dalam kampus. Seharusnya, tidak ada penembakan gas air mata secara brutal.
“Mahasiswa banyak sesak napas, ini juga membuat mahasiswa Unpas terdampak yang sama,” ujarnya.
Mahasiswa lainnya juga turut menyoroti mengenai peristiwa ini. Melihat mahasiswa terus mengkritik, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan pun terus mendengarkan secara langsung dan melihat para mahasiswa menyampaikan aspirasinya.
Diketahui, Mimbar Mahasiswa ini disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jabar, untuk mendengar semua aspirasi kondisi politik dalam negeri ini.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga membenarkan hal itu dilakukan untuk memfasilitasi aspirasi mahasiswa.
“Kami memfasilitasi, mendengarkan, kemudian insyaallah seluruh apa yang menjadi gagasan konstruksif akan kita laksanakan,” tutur Dedi.











