Tunjangan DPRD Garut Rp12 Juta Per Bulan Jadi Sorotan, Dibandingkan dengan Kondisi Warga Miskin

KabarSunda.com- Tunjangan wakil rakyat kembali menjadi sorotan publik. Tidak hanya anggota DPR RI di Senayan, kini perhatian juga mengarah kepada anggota DPRD Garut yang disebut menerima tunjangan perumahan hingga Rp12 juta per bulan.

Kritik masyarakat atas besarnya tunjangan itu bahkan berujung pada aksi unjuk rasa di berbagai daerah, termasuk Garut.

Informasi yang dihimpun menunjukkan, besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD kabupaten/kota diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 serta Permendagri Nomor 62 Tahun 2017.

Kedua regulasi tersebut mengatur struktur gaji wakil rakyat yang mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, hingga tunjangan jabatan.

Dengan rincian tersebut, pendapatan bulanan anggota DPRD kabupaten/kota dapat berkisar Rp36 juta hingga Rp45 juta, termasuk setelah dipotong pajak penghasilan (PPh 21) sebesar 15 persen.

Rincian Pendapatan Anggota DPRD Garut Sesuai Regulasi

Berdasarkan aturan yang berlaku, berikut perkiraan komponen penghasilan anggota DPRD Garut:

  • Gaji pokok: Rp2.100.000
  • Uang representasi: Rp1.575.000
  • Uang paket: Rp157.000
  • Tunjangan jabatan: Rp2.283.750
  • Tunjangan keluarga: Rp220.000
  • Tunjangan transportasi: Rp12.000.000
  • Tunjangan alat kelengkapan: Rp91.350
  • Tunjangan beras: Rp289.000
  • Tunjangan reses: Rp2.625.000
  • Tunjangan perumahan: Rp12.000.000
  • Tunjangan komunikasi intensif: Rp10.500.000

Total pendapatan anggota DPRD Garut, jika dijumlahkan, bisa mencapai lebih dari Rp40 juta per bulan.

Kontras dengan Kondisi Warga Miskin

Di tengah besarnya tunjangan tersebut, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat Garut yang hidup dalam keterbatasan. Salah satunya adalah Emak Sarinah, seorang lansia dhuafa di Kampung Tarikolot, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu.

Ia tinggal seorang diri di rumah tidak layak huni. Kisah serupa juga dialami banyak warga miskin lainnya yang berjuang demi bertahan hidup.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik mengenai keadilan sosial dan distribusi anggaran daerah. Tunjangan mewah bagi pejabat dianggap ironis ketika masih ada warga yang bahkan kesulitan mendapatkan hunian layak.

Perbandingan Tunjangan DPR RI Vs DPRD Garut

Sorotan publik semakin tajam ketika informasi mengenai tunjangan anggota DPR RI juga ikut terungkap. Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, berikut komponen pendapatan anggota DPR pusat:

  • Gaji pokok dan tunjangan jabatan: Rp16.777.680
  • Tunjangan konstitusional: Rp57.433.000
  • Total bruto: Rp74.210.680
  • Potongan pajak (15%): Rp8.614.950
  • Take home pay: Rp65.595.730

Perbandingan ini semakin menimbulkan kritik, mengingat disparitas antara penghasilan pejabat dengan kondisi rakyat di daerah.

Antara Regulasi dan Keadilan Sosial

Dari sisi regulasi, besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD memang sah karena sudah diatur dalam PP dan Permendagri.

Namun, jika dilihat dari sisi keadilan sosial, muncul desakan agar ada evaluasi menyeluruh terkait skema tunjangan.

Transparansi dalam penggunaan dana publik juga dinilai penting agar tidak menimbulkan kesenjangan kepercayaan antara wakil rakyat dan masyarakat.

Pakar kebijakan publik menilai, isu ini sebaiknya dijawab dengan dua langkah:

1. Evaluasi tunjangan agar sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

2. Optimalisasi anggaran yang lebih berpihak pada program pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan.