Dedi Mulyadi Ingatkan Sampah Pasar Caringin Tanggung Jawab Pengelola

Pengelola Bisa Terjerat Hukum Jika Abai

KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan dirinya tidak akan lagi menangani masalah sampah yang berada di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, menyusul beredarnya video di media sosial keluhan terkait tumpukan sampah di pasar tersebut.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya sudah memberikan arahan sejak awal dan mengambil tindakan dengan membersihkan tumpukan sampah tersebut.

“Saya tak akan lagi menangani pasar tersebut karena saya sudah memberikan arahan sejak awal. Saya juga sudah mengambil tindakan dan selanjutnya harus diurus sendiri karena pemerintah tidak memiliki relevansi terhadap pengelolaan Pasar Caringin,” tegas Dedi, dalam video yang diunggah di akun pribadinya, Senin, 15 September 2025.

Dedi menyatakan bahwa dirinya pernah datang ke Pasar Caringin untuk menangani permasalahan sampah dan melakukan penyelesaian.

“Mengenai keluhan tumpukan sampah, dulu saya pernah datang ke Pasar Caringin. Caringin adalah pasar yang dikelola oleh swasta, kemudian iuran atau pembayaran sampahnya dipungut oleh pengelola pasar dan itu swasta. Waktu itu setelah sampah dibersihkan sudah saya sampaikan,” kata Dedi.

“Pengelola Pasar Caringin harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Dikelola di areal pasarnya sendiri dan apabila itu tidak dilakukan, maka akan terjadi perbuatan pidana dan aspek pidana lingkungannya,” pungkas Dedi.