KabarSunda.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja di Indonesia.
Pada pertengahan tahun 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan Rp600 ribu kepada sekitar 14,95 juta pekerja melalui bank-bank Himbara dan Kantor Pos.
Namun, sejak pencairan terakhir yang berakhir pada Agustus, banyak pekerja masih bertanya-tanya: apakah BSU akan kembali cair di akhir September ini?
Apakah BSU September 2025 Cair Lagi?
Hingga pertengahan September 2025, belum ada informasi resmi dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan terkait pencairan lanjutan.
Pemerintah memang belum mengumumkan jadwal penyaluran berikutnya, sehingga status pencairan BSU bulan ini masih menunggu kepastian.
Di sisi lain, pemerintah tetap menyalurkan bantuan serupa untuk kalangan tertentu. Salah satunya adalah bagi 253.407 pendidik PAUD nonformal yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Informasi resmi mengenai bantuan ini tersedia melalui laman Puslapdik Kemendikdasmen dan aplikasi PosPay.
Siapa Saja yang Bisa Jadi Penerima BSU?
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta.
- Tidak berlaku bagi ASN, TNI, dan Polri.
- Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Untuk pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta, syarat menyesuaikan UMP/UMK di daerah masing-masing dengan pembulatan ke atas.
Bagaimana Cara Cek Status Penerimaan BSU?
Pemerintah menegaskan bahwa status penerimaan BSU hanya bisa dicek melalui saluran resmi. Berikut cara yang dapat dilakukan:
1. Lewat Situs Kemnaker
- Buka bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK dan kode keamanan (captcha).
- Klik “Cek Status” untuk mengetahui hasilnya.
2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status penerimaan.
3. Lewat Aplikasi JMO atau PosPay
Pekerja peserta BPJS dapat menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Khusus guru PAUD nonformal, pengecekan dilakukan melalui aplikasi PosPay dengan memotret e-KTP dan mengisi formulir data diri.
Waspada Penipuan Link Palsu
Kemnaker mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap link palsu yang mengatasnamakan BSU.
Satu-satunya jalur resmi untuk pengecekan hanya melalui situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi PosPay.
Jadi, BSU September 2025 Cair atau Tidak?
Kesimpulannya, hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan BSU untuk pekerja umum pada September 2025.
Namun, penyaluran masih berlangsung untuk pendidik PAUD nonformal di bawah Kemendikdasmen.
Pekerja diminta untuk terus memantau kanal resmi pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai BSU 2025.
Dengan begitu, masyarakat bisa terhindar dari hoaks maupun penipuan yang kerap memanfaatkan isu bantuan sosial.***











