Aksi Anarkistis di Bandung Didanai Asing, Ada Pembuat Tutorial Bom

KabarSunda.com- Polda Jabar telah merilis kasus anarkistis yang terjadi dalam demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah Jabar pada 29 Agustus 2025 lalu.

Salah satu yang terparah terjadi di Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate yang terletak di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Total ada 42 orang tersangka, baik mereka yang melakukan aksi anarkis saat demo maupun yang menghasut melalui media sosial.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, dari aksi tersebut ada yang terafiliasi dengan kelompok anarkistis dari luar negeri.

Pemeriksaan sejumlah pelaku menyebut bahwa mereka awalnya kecewa dengan kondisi negeri ini. Kemudian bertemu dengan kelompok anarkis melalui media sosial dan langsung melakukan kontak.

“Kekosongan dan kekecewaan yang ada dalam diri mereka makin menggumpal, makin menguat. Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan. Sehingga mereka menemukan atau bisa bersama dengan kelompok anarkis di luar negeri, atau anarkis internasional,” kata Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa, 16 September 2025.

Meski sudah berkomunikasi, tapi mereka tidak lantas dimasukkan dalam kelompok tersebut. Justru jaringan internasional ini meminta orang-orang ini untuk melakukan perusakan terlebih dahulu, untuk kemudian diunggah di media sosial.

“Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali. Baru kemudian email mereka dibalas. Balasannya datang dari sebuah negara. Setelah diyakini benar bahwa mereka satu paham, barulah terjadi pengiriman uang,” ujarnya.

Salah satu metode pengiriman uangnya adalah melalui PayPal dan dompet digital. Polisi belum bisa menjabarkan lebih dalam karena masih melakukan proses penyelidikan

“Ada dana masuk, dana keluar, puluhan juta rupiah dari beberapa nama di luar negeri. Tentunya nama-nama ini semuanya berupa julukan. Mereka menamakan dirinya dengan nama-nama lain, tetapi ini terkait dengan empat orang itu di Indonesia,” papar Rudi.

Setelah mendapat dana, para tersangka ini lantas mencari orang untuk menghasut orang untuk masuk dalam kelompok perusuh itu. Simpatisan mereka terus bertambah baik remaja maupun pelajar.

Polda Jabar saat ini sudah berkoordinasi dengan Polda di provinsi lain untuk mencari tahu apakah ada hubungan aksi anarkis yang di Jawa Barat dengan daerah lainnya.

“Nanti mungkin di lain kesempatan saya akan sampaikan kembali setelah semuanya berhasil kami ungkap, termasuk siapa yang berada di balik ini semua. Siapa yang menyuruh melakukan, siapa intelektual dadernya, itu nanti akan kami ungkap, karena ini melibatkan beberapa daerah,” tegasnya.

42 Tersangka, Ada Pembuat Tutorial Bom

Polda Jabar mengungkap kasus perusakan dan pembakaran kantor pemerintah dan fasilitas umum di wilayah Bandung Raya dan Tasikmalaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan 156 orang, 42 di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, ratusan orang yang diamankan dalam aksi unjuk rasa pada akhir Agustus kemarin, bukanlah sekadar demonstrasi. Mereka sudah mengarah pada tindak pidana anarkistis.

“Tindakan anarkis ini sudah terencana, menggunakan bom molotov, bom pipa, hingga media sosial sebagai alat provokasi,” kata Rudi.

“Ketika melakukan aksi mereka tidak mengemukakan pendapat dan langsung menghujani batu. Beberapa personel ada yang terluka. Polisi menyaksikan secara langsung apa yang dilakukan pengunjuk rasa. Mereka melakukan perbuatan anarkis, bukan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang,” sambungnya.

Dia mengatakan, para pendemo yang anarkis itu melakukan pembakaran, perusakan gedung DPRD dan bangunan lainnya, membakar mobil polisi, hingga melempar bom molotov bahkan hingga malam hari.

Menurutnya, para tersangka ada yang ditangkap oleh tim dari Kriminal Umum dan Siber.

Sebab, mereka yang ditahan sekarang ada yang diamankan ketika melakukan aksi anarkistis, ada juga yang ditangkap karena melakukan penghasutan di media sosial, hingga memberikan tutorial membuat bom.

Untuk yang melakukan perusakan secara langsung, lanjutnya, ada yang dilakukan di luar Bandung salah satunya di pos polisi Gentong, Kabupaten Tasikmalaya.

Menurutnya, aksi yang dilakukan sejumlah tersangka bahkan sudah direncakan jauh-jauh hari.

“Mereka melakukan rencana melakukan kegiatan anarkis pada 29-30 Agustus. Ini semua sudah direncanakan,” ungkapnya.

Sementara yang diamankan tim siber dikarenakan mereka menghasut, mendistribusikan, menstransmisikan, hingga mengirimkan berbagai video hasutan yang bisa memengaruhi orang untuk menimbulkan permusuhan.

“Perbuatan nyata dan berakibat perusakan dan pembakaran. Kelompok yang terhasut kemudian merekam cara pembuatan molotov dan mengunggah kembali kegiatan anarkis, perusakan fasilitas umum dengan bom, petasan dan beberapa lainnya,” ungkapnya.