KabarSunda.com- Kondisi terkini sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Tasikmalaya tengah mengalami kekosongan jabatan Direksi karena masa jabatan yang telah berakhir.
Sejumlah BUMD yang mengalami kekosongan yakni mulai dari BUMD yang bergerak di sektor perbankan, seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukapura, BPR Arga Galunggung dan PT BPR Cipatujah Jabar Perseroda (Bank CiJ).
Selain BUMD sektor perbankan, kekosongan direksi juga terjadi di PD Abiyakta Dharma Yasa atau yang dulu Perusahaan Daerah Usaha Pertambangan (PDUP) serta yang terbaru kekosongan Direktur Perumda Air Minum Tirta Sukapura yang mengundurkan diri tanpa alasan yang tidak diketahui.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memaparkan sejak dirinya menjabat pada Juni lalu, ia langsung dihadapkan pada persoalan berakhirnya masa jabatan direksi di beberapa BUMD. Salah satunya adalah BPR Sukapura, yang bahkan sudah sempat diperpanjang hingga terpilihnya direksi baru.
“Selain BPR Sukapura, ada juga BUMD lain yang masa jabatannya habis seperti Bank CIJ, BPR Artha Galunggung dan untuk sektor non-bank ada PD Abiyakta dan Perumda Tirta Sukapura,” terang Cecep.
Ia menegaskan, kini pihaknya tengah menyiapkan rekrutmen direksi dilakukan secara terbuka melalui pembentukan panitia seleksi (pansel) dan uji kelayakan. Siapa saja boleh mendaftar, asalkan sesuai dengan ketentuan.
Pengamat pemerintahan yang juga mantan ASN di Bank Pasar Kabupaten Tasikmalaya, Teten Sudirman, berharap dalam pengisian jabatan direksi dan komisaris/pengawas BUMD harus atas dasar profesionalisme dan integritas.
Jangan sampai BUMD malah dijadikan lahan balas budi politik, seperti kebiasaan selama ini.
“Bukan rahasia umum jika pengisian direksi BUMD secara politis jadi ajang balas budi pimpinan daerah. Begitu pula pengisian karyawannya banyak titipan para pejabat,” jelas Teten.
Ia mengatakan, jika PDAM atau perumda Air Minum Tirta Sukapura di kabupaten Tasikmalaya sebenarnya paling menguntungkan dan menghasilkan bagi PAD.
Hal ini sumber air alami yang dipergunakan ari pegunungan tanpa ada pemrosesan air minum, seperti di kota lain yang mengambil air dari sungai sebagai sumber air.
Sehingga jika dikelola secara optimal dan melakukan efisiensi pegawai, maka akan jadi sumber PAD terbesar dibanding BUMD lainnya. Apalagi konsumennya air minumnya dari masyarakat kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Terkait dengan dua BUMD di sektor Perbankan, yakni BPR Arta Sukapura dan BPR Galunggung, Teten menilai, jika sebenarnya kedua BPR dulunya hanya satu dari Bank Karya Produksi Desa (BKPD).
Namun kemudian dipecah jadi dua BPR. Akan tetapi Teten menilai setelah buat dua BPR ini justru pendapatannya tidak maksimal. Sebab keduanya memiliki garapan yang sejenis.
Maka untuk mengefisiensikan peran BPR tersebut, Teten justru meminta untuk dilakukannya merger atau penggabungan kembali keduanya.
“Hal ini sudah saya sampaikan kepada Asisten Daerah sebelumnya, untuk efisiensi jika lebih baik kedua BPR ini, BPR Arta Sukapura dan BPR Arta Galunggung kembali dimerger saja. Daripada dua direksi akan lebih besar belanja pegawainya. Hal ini agar pemkab Tasikmalaya juga lebih fokus dan bisa memaksimalkan peran dari BPR,” ujar Teten.











