Hukrim  

Satlantas Polres Tasikmalaya Gencarkan ‘Polantas Menyapa’, Edukasi SIM Sasar Komunitas dan Pengguna Jalan

KabarSunda.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya kian gencar melaksanakan program ‘Polantas Menyapa’ sebagai upaya proaktif mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mensosialisasikan prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mudah dan bebas percaloan.

Sosialisasi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari komunitas ojek pangkalan, ojek online, sopir angkutan umum, hingga para pengguna jalan raya.

Program yang diinisiasi oleh jajaran Satlantas ini bertujuan untuk memberikan edukasi secara langsung mengenai syarat, alur pengurusan, hingga mekanisme ujian teori dan praktik SIM, termasuk kemudahan layanan secara daring atau online.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata Polri untuk hadir di tengah masyarakat dan memastikan pelayanan publik berjalan transparan dan profesional.

“Program ‘Polantas Menyapa’ ini adalah langkah konkret untuk memutus mata rantai praktik percaloan yang selama ini merugikan masyarakat. Kami ingin semua warga Tasikmalaya tahu bahwa mengurus SIM itu mudah, cepat, dan resmi, asalkan mengikuti prosedur yang berlaku,” ujar AKP Ajat Sudrajat.

Menurut AKP Ajat, dengan menyasar berbagai komunitas seperti pengemudi ojek dan sopir angkutan umum, informasi mengenai tertib administrasi dan pentingnya memiliki SIM yang sah dapat tersebar lebih efektif.

“Mereka adalah ujung tombak transportasi di lapangan. Kesadaran mereka terhadap kepemilikan SIM yang legal sangat penting, bukan hanya untuk ketertiban, tapi juga untuk keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Dalam setiap sesi ‘Polisi Menyapa’, personel Satlantas tidak hanya memberikan penjelasan teknis, tetapi juga membuka sesi tanya jawab untuk menjawab keraguan masyarakat terkait proses pembuatan SIM.

Hal ini disambut antusias oleh warga yang merasa mendapatkan informasi yang jelas dan terhindar dari janji-janji palsu oknum calo.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin membuat SIM baru atau perpanjangan, datang langsung ke kantor Satpas dan urus sendiri. Jangan percaya pada tawaran pengurusan cepat dengan biaya mahal. Kami menjamin, pelayanan di Polres Tasikmalaya profesional dan bebas dari pungli,” tegas AKP Ajat Sudrajat.

Ia pun berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas berkendara dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.