KabarSunda.com- Pemerintah resmi mencabut bantuan sosial (bansos) ribuan warga Kota Bandung setelah nama mereka tercatat terlibat dalam aktivitas judi online.
Langkah ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya transaksi mencurigakan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Yorisa Sativa, menyampaikan bahwa jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bansos di Bandung sebelumnya mencapai 15.759.
Namun, sebanyak 1.207 KPM terpaksa dicoret dari daftar penerima karena terbukti terkait judi online.
Baca Juga: Dikuasai Loyalis Jokowi, Amien Rais Sebut KPK Cuma Ayam Sayur
“Temuan PPATK jelas menyebut ada 1.207 KPM yang terindikasi judol. Sesuai aturan, bantuannya tidak boleh lagi diteruskan,” ujar Yorisa, Rabu, 17 September 2025.
Rincian Program yang Dihentikan
- 237 KPM dicabut dari Program Keluarga Harapan (PKH)
- 702 KPM dihentikan dari program sembako
- 268 KPM yang menerima kombinasi PKH dan sembako juga dicoret
Menurut Yorisa, sebagian besar dari mereka sudah pernah menerima bantuan. Namun, karena terbukti aktif bermain judi online, penyaluran bansos langsung dihentikan.
“Data itu kami terima dari pusat, dan tugas kami hanya menindaklanjuti. Saat ini seluruh nama yang tercatat sudah resmi dicoret,” tegasnya.













