KabarSunda.com-
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, angkat bicara terkait polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Isu yang menyebut adanya keterlibatan anggota DPRD dalam pengelolaan dapur MBG ditepis tegas olehnya.
Menurut Nanang, kerja sama program MBG dengan yayasan adalah hal yang sah selama sesuai dengan aturan. Yayasan boleh memiliki unit usaha, termasuk membangun dapur yang kemudian disewakan kepada pihak ketiga.
“Sepanjang dalam anggaran dasar yayasan tercantum adanya unit usaha, maka tidak ada larangan. Di Indonesia, prinsipnya selama tidak dilarang undang-undang, maka boleh,” jelas Nanang, Rabu 17 September 2025.
Ia menegaskan, hubungan antara yayasan dan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program MBG hanya sebatas sewa-menyewa dapur, bukan keterlibatan langsung anggota DPRD.
“Secara formal, anggota DPRD tidak terlibat. Jadi tuduhan bahwa dewan ikut mengelola dapur MBG itu tidak benar. Saya sendiri tidak pernah menyewakan apapun di situ,” tegasnya.
Nanang juga menyoroti tentang pernyataan di media masa dari salah seorang mantan anggota DPRD Ciamis berinisial O yang menyebut DPRD “lapar” hingga harus “mengumpulkan koin” untuk mendirikan dapur MBG. Ia menilai pernyataan tersebut menghina lembaga DPRD dan akan menempuh jalur hukum.
“Ini tuduhan yang mencemarkan nama baik. Saya akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar ada efek jera, supaya orang tidak sembarangan menuduh,” katanya.
Terkait dengan kemungkinan adanya anggota dewan yang membantu secara pribadi dalam bentuk investasi atau pinjaman modal kepada yayasan, Nanang menilai hal itu bersifat individu, bukan institusional.
“Kalau ada anggota DPRD membantu karena temannya atau saudaranya yang mengelola yayasan, itu urusan pribadi. Tidak bisa digeneralisasi bahwa DPRD terlibat,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa anggota DPRD maupun keluarganya yang turut menikmati program MBG, misalnya anak sekolah, tidak bisa diartikan sebagai bentuk keterlibatan dalam bisnis atau pengelolaan program.
“Kalau anak saya sekolah dan ikut makan MBG, apakah itu disebut saya terlibat? Tentu tidak. Itu hak semua anak di Ciamis,” tegas Nanang.
Sebagai penutup, Nanang menegaskan bahwa pihaknya mendukung program MBG sebagai upaya meningkatkan gizi masyarakat, namun menolak keras jika ada framing yang menyudutkan DPRD tanpa dasar yang jelas.
“Mari kita kawal bersama agar program ini berjalan baik. Tapi jangan sampai ada fitnah yang merusak marwah lembaga,” tukasnya.***











