Bandung Zoo Jadi Barang Bukti Korupsi, Alshad Ahmad dan PKBSI Cemas Nasib Satwa Terlantar

KabarSunda.com- Nasib ratusan satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) berada di ujung tanduk.

Penutupan sementara kebun binatang legendaris ini setelah ditetapkan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi telah memicu kekhawatiran mendalam dari berbagai pihak, termasuk kreator konten Alshad Kautsar Ahmad dan Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).

Mereka mendesak adanya penyelesaian cepat agar kelangsungan hidup para satwa tidak menjadi korban dari konflik hukum yang tengah berjalan.

Terseret Kasus Korupsi, Pemasukan untuk Satwa Terhenti

Bandung Zoo saat ini tidak dapat beroperasi setelah statusnya menjadi barang bukti dalam perkara korupsi yang menjerat petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung.

Akibatnya, seluruh aset kini dititipkan kepada Pemerintah Kota Bandung sebagai pemilik lahan, namun sumber pemasukan utama dari tiket pengunjung terhenti total.

Kondisi ini mengancam pemenuhan kebutuhan dasar satwa, mulai dari pakan harian hingga perawatan medis yang krusial.

Alshad Ahmad: ‘Satwa Adalah Korban yang Tak Bisa Bersuara’

Pegiat satwa, Alshad Ahmad, menyuarakan keprihatinannya dan mendesak agar polemik ini segera diselesaikan. Ia menekankan bahwa pengelolaan lembaga konservasi seperti Bandung Zoo harus berada di tangan profesional yang benar-benar memahami kesejahteraan satwa.

“Kalau yang tidak berpengalaman, kasihan satwanya. Satwa yang di kandang tidak bisa bersuara, tidak bisa protes, dan mereka akan menjadi korban kalau ada sesuatu yang terjadi di sana,” kata Alshad di Bandung, Senin, 22 September 2025.

Ia mengkhawatirkan terulangnya krisis pakan dan perawatan seperti yang pernah terjadi saat pandemi COVID-19.

“Kalau Bandung Zoo bisa beroperasi, satwa-satwa tersebut ada biaya untuk dirawat. Kalau biayanya habis, kasihan juga satwanya,” ujarnya.

PKBSI Siap Turun Tangan, Namun Tolak Opsi Penutupan Total

Suara senada datang dari Ketua Umum PKBSI, Rahmat Shah. Ia menegaskan bahwa satwa, karyawan, dan pelaku usaha kecil di sekitar kebun binatang tidak boleh dikorbankan hanya karena konflik hukum segelintir pihak.

PKBSI bahkan menawarkan diri untuk membantu Pemkot Bandung mengelola kebun binatang secara sementara hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah).

Namun, Rahmat Shah memberikan catatan krusial yang menggarisbawahi betapa gentingnya situasi ini.

“Kami punya tenaga ahli, tapi jangan ditutup. Biaya pakan satwa saja bisa mencapai Rp800 juta per bulan, dan gaji pegawai Rp800 juta. PKBSI tidak punya dana sebesar itu,” tegasnya.

Pernyataan ini menyiratkan bahwa kebun binatang harus tetap buka agar dapat menutupi biaya operasionalnya sendiri.

Polemik Bandung Zoo kini berada di persimpangan kritis. Di satu sisi, proses hukum harus berjalan sesuai koridornya.

Di sisi lain, setiap hari penutupan berarti ancaman nyata bagi kelangsungan hidup ratusan satwa di dalamnya.

Tawaran bantuan dari PKBSI menjadi secercah harapan, namun keputusan akhir berada di tangan Pemkot Bandung untuk mencari solusi yang tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga berpihak pada kelestarian satwa yang menjadi korban tak bersuara dalam konflik ini.