Bupati Sukabumi Asep Japar Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026

Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah.Ist

KabarSunda.com- Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan, penyusunan Raperda APBD 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional. Anggaran diarahkan untuk menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik.

Pembangunan tahun depan akan mengusung tema Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Menurutnya, kedua sektor tersebut menjadi penggerak utama ekonomi daerah.

Pemkab Sukabumi juga memfokuskan alokasi anggaran pada pelayanan dasar, belanja wajib (mandatory spending), dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Program lain bersifat pilihan akan dipertimbangkan setelah kebutuhan dasar publik terpenuhi.

Bupati berharap APBD 2026 menjadi instrumen efektif dalam mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi ekonomi berbasis potensi lokal.