KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana untuk menugaskan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi tenaga Tata Usaha (TU) di sekolah-sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah efisiensi yang disiapkan pemerintah daerah setelah dana transfer dari pemerintah pusat ke Jawa Barat mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran 2026.
Pernyataan ini disampaikan Dedi saat menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penerapan work from home (WFH) bagi ASN akibat dampak penurunan dana transfer, dalam agenda di Markas Kodam III/Siliwangi, Bandung, pada Minggu, 5 Oktober 2025.
“Hari ini saya meminta kepala badan kepegawaian untuk mengkaji begini, pegawai-pegawai yang di OPD-nya tidak punya peran strategis, produktif, itu akan diarahkan untuk menjadi tenaga tata usaha di SMA, SMK,” ucap Dedi, dikutip dari Antara.
Mendukung Administrasi Sekolah dan Efisiensi Biaya
Dedi menjelaskan bahwa penempatan ASN di sekolah ditujukan untuk memperkuat bagian administrasi pendidikan, khususnya dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar proses administrasi berjalan lebih lancar.
“Sehingga jumlah pegawai yang masuk kerja, dalam setiap hari mengalami pengurangan, sehingga beban listrik menjadi turun,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan Pemprov Jabar juga akan melakukan efisiensi penggunaan listrik di seluruh wilayah dengan sistem meteran yang dapat membantu menekan pengeluaran daerah.
“Jadi langsung SK-nya di sekolah, diperbantukan. Daripada numpuk di kantor enggak ada kerjaan. Kan banyak ASN ini yang tidak kebagian job. Ya sudah, termasuk PPPK, simpan di situ aja,” ujar Dedi menambahkan.
Kebijakan penugasan ASN di sekolah tersebut direncanakan mulai berlaku Januari 2026, di mana para pegawai akan ditempatkan di berbagai SMA dan SMK negeri yang membutuhkan tenaga administrasi tambahan.
Soal Rotasi ASN dan Jenjang Karier
Mengenai kemungkinan ASN yang diperbantukan di sekolah kembali ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asalnya, Dedi menegaskan bahwa hal itu tergantung pada mekanisme dan jenjang karier masing-masing.
“Iya, tergantung perjenjangan karier, enggak ada masalah kalau itu. Tetapi yang paling utama adalah tugas-tugas sekolah bisa selesai. Jadi jangan sampai satu sisi enggak ada pekerjaan, di sisi lain terlalu banyak pekerjaan,” tuturnya.
APBD Jabar 2026 Turun Rp2,4 Triliun
Sebagai latar belakang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp2,4 triliun karena berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat di sejumlah pos.
Data menunjukkan Dana Bagi Hasil (DBH) menurun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) turun dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun, serta penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar.
Sementara itu, DAK nonfisik untuk program BOS turut mengalami koreksi dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun. Secara keseluruhan, total APBD Jabar 2026 direvisi dari Rp31,1 triliun menjadi Rp28,6 triliun.
Melalui kebijakan redistribusi ASN ke sekolah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat meningkatkan efisiensi belanja daerah sekaligus memperkuat sektor pendidikan di tengah keterbatasan fiskal.











