KabarSunda.com- Para guru di seluruh tanah air akan mendapat intensif.
Intensif yang diberikan sebesar Rp100 ribu per hari. Intensif itu diberikan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Kendati demikian, tidak semua guru mendapat intensif, tetapi hanya guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 5 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Kepala BGN Dadan Hindayana pada 29 September 2025.
Dalam SE tersebut, para guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program MBG berhak mendapat insentif sebesar Rp100 ribu per hari selama masa penugasan.
Kebijakan pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas peran penting guru dalam memastikan pelaksanaan program MBG berjalan lancar dan tepat sasaran.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan, pemberian insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab guru yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program MBG di sekolah.
“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” kata Nanik.
Surat Edaran itu pun menginstruksikan sekolah agar melakukan penunjukan guru penanggung jawab (PIC) serta ketentuan pemberian insentifnya.
Berdasarkan isi Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 ini juga, terdapat beberapa ketentuan penting terkait mekanisme pemberian insentif bagi guru penanggung jawab MBG:
1. Setiap sekolah penerima manfaat MBG wajib menunjuk 1 hingga 3 orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi program.
2. Prioritas diberikan kepada guru bantu dan guru honorer, dengan sistem rotasi harian agar kesempatan merata
4. Dana insentif dibebankan pada biaya operasional SPPG sekolah masing-masing
5. Pencairan insentif dilakukan setiap 10 hari sekali oleh SPPG terkait
6. Pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana harus sesuai dengan ketentuan keuangan yang berlaku
“Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” tegas Nanik.
Diharapkan kebijakan ini bisa memacu semangat para guru agar program MBG berjalan lebih efektif dan membawa dampak positif bagi peningkatan status gizi anak sekolah.











