KabarSunda.com- Bupati Herdiat sampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturaan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Galuh pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Ciamis yang diselenggarakan di Ruang Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, pada Jum’at (07/11/2025).
Bupati Herdiat menegaskan bahwa penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, serta peningkatan kinerja daerah.
Ia juga menambahkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 ini diarahkan untuk mendukung program-progeam prioritas nasional dan pencapaian kinerja yang optimal, efektif, dan tepat sasaran.
“Hal ini disinergiskan dengan program provinsi dan nasional, serta harus tetap memerhatikan kondisi daerah. Oleh karena itu diperlukan perhitungan yang cermat dan pembahasan komprehensif agar dapat tetap mampu mengakomodir program-program prioritas yang telah direncanakan dan mendukung pencapaian kinerja secara optimal, efektif, dan tepat sasaran” ujar Bupati Herdiat.
Alokasi anggaran tahun 2026 dirancang secara selektif dengan memprioritaskan belanja wajib dan strategis sekaligus tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangan daerah.
Bupati Herdiat juga menyampaikan bahwa pada APBD 2026 terdapat proyeksi penurunan pendapatan daerah sekitar 7,94 persen dibandingkan tahun sebelumnya serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 3,12 persen.
“Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya penerimaan pendapatan transfer pusat dan pendapatan bagi hasil pajak pemerintah provinsi” ujar Bupati Herdiat.
Namun, Pemerintah Kabupaten Ciamis tetap optimis menjaga likuiditas keuangan daerah dengan strategi pengelolaan anggaran yang ketat, selektif, serta kolaboratif antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Herdiat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Galuh.
Bupati Herdiat memaparkan urgensi pengajuan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Galuh. Raperda ini didasari kebutuhan penyesuaian badan hukum dan nomenklatur BPR Galuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Raperda APBD 2026 dan BPR Galuh ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis.











