Kadisdik Subang Desak Sekolah Tuntaskan TGR Dana BOS Akhir 2025

KabarSunda.com- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Subang, Heri Sopandi, memberikan desakan keras kepada seluruh sekolah di tingkat SD dan SMP yang memiliki kewajiban membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) agar segera menyelesaikan pelunasannya sebelum akhir Desember 2025.

Keputusan ini diambil menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 mengenai “Pengelolaan Belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum tertib”.

Total kerugiannya mencapai miliaran rupiah dan berujung pada kewajiban pengembalian ke kas negara.

Heri Sopandi, yang baru menjabat sejak 16 Oktober 2025 menggantikan Nunung Suryani, menyoroti adanya perbedaan progres pelunasan TGR antara jenjang SD dan SMP.

“Terkait dengan TGR, kalau yang SD kayaknya tinggal sedikit lagi, ada satu atau tiga yang belum itu,” ungkap Heri Sopandi.

Sebaliknya, kondisi di tingkat SMP masih memprihatinkan. Kadisdikbud Subang menyebutkan bahwa jumlah sekolah SMP yang belum menuntaskan TGR masih signifikan.

“Tapi kalau untuk SMP memang masih besar. Ketika saya masuk ke sana (Disdikbud Subang), ini seolah-olah masih utuh TGR ini,” ujar Heri Sopandi, dikutip Minggu, 16 November 2025.

Untuk itu, Heri Sopandi berkomitmen untuk menekan sekolah-sekolah yang terlibat agar segera menuntaskan tanggung jawabnya.

“Nah saya kemudian push sekolah yang kena TGR ini supaya berupaya bahwa TGR ini harus segera diselesaikan pada tahun ini, Desember ini,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa total TGR Dana BOS SD dan SMP di Kabupaten Subang mencapai angka miliaran rupiah, dan sempat dikabarkan telah dikembalikan senilai Rp 5,5 miliar.

Kabar ini sempat dikonfirmasi oleh Kadisdikbud Subang sebelumnya, Nunung Suryani, yang menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti dan mengembalikan dana sesuai petunjuk dan rekomendasi BPK.

“Sudah kita ikuti arahan dari BPK,” ucapnya.