6 Kereta Jarak Jauh Termasuk KA Parahyangan Tak Berhenti Lagi di Jatinegara

KabarSunda.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengumumkan bahwa enam perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) tidak lagi berhenti di Stasiun Jatinegara mulai 1 Desember 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian pola operasi perjalanan kereta untuk meningkatkan kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan.

Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan dalam keterangannya di Jakarta bahwa keputusan tersebut diterapkan untuk mendukung efisiensi dan memastikan keselamatan perjalanan.

“Setelah 1 Desember 2025 hanya berhenti di Stasiun Bekasi dan Karawang untuk naik-turun penumpang,” kata Ixfan dikutip dari Antara.

Enam kereta yang tidak lagi berhenti di Stasiun Jatinegara adalah:

  • KA Manahan (61B) relasi Solo Balapan–Gambir
  • KA Bogowonto (103B) relasi Lempuyangan–Pasar Senen
  • KA Gajahwong (105B) relasi Lempuyangan–Pasar Senen
  • KA Gunung Jati (119B) relasi Semarang Tawang–Gambir
  • KA Cakrabuana (121B) relasi Purwokerto–Gambir
  • KA Parahyangan (137B) relasi Bandung–Gambir.

Selain penghapusan pemberhentian di Jatinegara, terdapat pula perubahan pola perhentian untuk beberapa perjalanan kereta yang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta.

Salah satunya adalah KA Fajar Utama Yogyakarta (110B) relasi Pasar Senen–Yogyakarta.

Sebelum diterapkannya kebijakan baru, kereta ini berhenti di Stasiun Bekasi, Karawang, dan Cikampek.

Namun, setelah 1 Desember 2025, kereta hanya akan berhenti di Bekasi dan Karawang untuk layanan naik-turun penumpang. Setelah melewati Karawang, kereta akan berhenti di sejumlah stasiun lain, yakni Haurgelis, Terisi, Jatibarang, Cirebon, Ciledug, Bumiayu, Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, Wates, dan kemudian tiba di Yogyakarta.

Bagaimana dampaknya terhadap waktu tempuh perjalanan?

Penyesuaian pola operasi ini juga berdampak pada waktu tempuh (WT) sejumlah kereta, meski perubahan tersebut relatif kecil.

Rata-rata selisih waktu tempuh kurang dari 10 menit sehingga tidak memengaruhi jadwal perjalanan secara signifikan.

Menurut Ixfan, penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan perjalanan yang lebih aman, efisien, dan teratur di wilayah Daop 1 Jakarta.

Kelancaran operasional menjadi salah satu fokus utama mengingat tingginya volume kereta yang melintas dan berhenti di wilayah tersebut.

Apa yang perlu diperhatikan calon penumpang?

PT KAI mengimbau calon penumpang untuk menyesuaikan rencana perjalanan mereka dengan perubahan yang mulai berlaku pada 1 Desember 2025.

Informasi terbaru mengenai jadwal dan pola perhentian dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi KAI, serta kanal informasi lain yang disediakan.

Ixfan berharap sosialisasi ini membantu penumpang memahami penyesuaian yang dilakukan.

Ia menegaskan pentingnya memperhatikan jadwal terbaru, terutama bagi penumpang yang sebelumnya naik atau turun di Stasiun Jatinegara.

Kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan membuat perjalanan kereta api di wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi lebih lancar dan tertata.