TPG 100% Cair Bersamaan THR dan Gaji ke-13, di Jabar Cair Tahap Awal Garut dan Majalengka

KabarSunda.com- Akhir tahun 2025 menjadi momen spesial bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100% akan dicairkan bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Kebijakan ini tidak hanya bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru, tetapi juga upaya meningkatkan kesejahteraan ASN dan menjaga daya beli masyarakat jelang akhir tahun.

Apa Itu TPG 100%?

TPG 100% adalah tunjangan tambahan sebesar satu kali gaji pokok bagi guru ASN bersertifikasi yang tidak menerima tunjangan kinerja (TUKIN) atau TPP dari pemerintah daerah.

Tunjangan ini akan diberikan bersamaan THR dan gaji ke-13, khusus bagi guru yang memenuhi kriteria tertentu.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, kebijakan ini juga bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan guru, terutama di daerah yang belum mampu memberikan tunjangan tambahan.

Siapa Saja yang Berhak?

Berikut kriteria guru ASN penerima TPG 100%:

  1. Guru ASN bersertifikasi (PNS/PPPK) yang tidak menerima TPP/TUKIN dari pemerintah daerah.
  2. Gaji bersumber dari APBN atau APBD.
  3. Memiliki SK Tunjangan Profesi (SKTP) yang masih berlaku hingga akhir 2025.
  4. Tidak sedang dalam hukuman disiplin atau cuti di luar tanggungan negara.

Jadwal Pencairan

Pencairan dilakukan tahap demi tahap, tergantung kesiapan data daerah:

Tahap

  Jenis Pembayaran     Estimasi Waktu

1

TPG Triwulan IV 12–25 Nov 2025

2

THR (TPG 100%) 2–10 Des 2025
3

Gaji ke-13

15–22 Des 2025

Beberapa daerah siap cair tahap awal antara lain Jawa Tengah, NTB, Tangerang, Surabaya, Palu, Medan, Garut, dan Majalengka.

Cara Memantau Pencairan

Guru ASN bisa memantau status pencairan melalui:

  • Portal Info GTK: login SIMPKB → menu “Tunjangan Profesi”.
  • Aplikasi Dapodik/SIMTUN: cek “Status Tunjangan”.
  • BKD/Dinas Pendidikan Daerah: hubungi operator untuk update resmi.

Dampak Ekonomi

Pencairan tunjangan serentak ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal di sektor ritel, transportasi, dan pendidikan. Menurut Dr. Dian Mulyani, analis ekonomi UGM, strategi ini juga membantu pemerintah menjaga inflasi tetap terkendali.

Tips Bijak Mengelola TPG, THR, dan Gaji ke-13

  1. Sisihkan minimal 20% untuk tabungan atau investasi.
  2. Bayar utang dulu, baru belanja.
  3. Gunakan untuk upgrade profesionalitas: pelatihan, laptop, atau sertifikasi tambahan.
  4. Sisihkan sedikit untuk berbagi agar rezeki lebih berkah.

FAQ Singkat

  • Kapan pencairan pasti? Akhir Nov – Minggu ketiga Des 2025, tergantung kesiapan data.
  • Apakah semua guru ASN dapat TPG 100%? Tidak, hanya guru bersertifikasi yang tidak menerima TPP/TUKIN.
  • Apakah PPPK juga mendapat TPG & gaji ke-13? Ya, jika terdaftar bersertifikat.
  • Bagaimana jika daerah belum cair? Masih dalam verifikasi; cek ke BKD/Dinas Pendidikan setempat.