3 Jenis Operasi yang Tetap Berbayar Meski Punya BPJS Kesehatan

KabarSunda.com- Meski BPJS Kesehatan memberikan jaminan untuk banyak tindakan operasi medis, tidak semua jenis operasi otomatis ditanggung oleh program ini.

Ada sejumlah prosedur bedah yang tetap harus dibiayai sendiri oleh peserta, berdasarkan aturan dari BPJS. Berikut tiga jenis operasi yang tidak ditanggung gratis oleh BPJS Kesehatan:

1. Operasi Plastik atau Kosmetik Estetika

Operasi yang bertujuan untuk mempercantik penampilan, seperti sedot lemak, pembesaran payudara, atau facelift, umumnya tidak ditanggung oleh BPJS jika tidak ada indikasi medis.

2. Operasi Lasik / Koreksi Mata Non‑Medis

BPJS tidak menanggung prosedur lasik yang semata-mata untuk memperbaiki penglihatan normal tanpa indikasi kegawatan medis.

3. Operasi Caesar Atas Permintaan Sendiri (Elective Caesarean)

Jika seorang ibu memilih operasi caesar tanpa alasan medis (misalnya hanya untuk kenyamanan atau keinginan pribadi), BPJS bisa menolak menanggung biayanya.

Mengapa Operasi Tersebut Tidak Ditanggung

BPJS Kesehatan mengacu pada prinsip indikasi medis: operasi yang tidak dibutuhkan secara medis dan hanya untuk keinginan estetika atau non-darurat tidak termasuk dalam jaminan.

Dalam Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018, dijelaskan bahwa layanan “untuk tujuan estetik” dan beberapa jenis operasi spesifik tidak termasuk manfaat dalam jaminan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, operasi yang dilakukan di rumah sakit luar negeri atau tindakan yang tidak mengikuti prosedur rujukan BPJS juga bisa menjadi alasan penolakan klaim.

Implikasi untuk Peserta BPJS

Peserta BPJS yang mempertimbangkan operasi harus memeriksa terlebih dahulu apakah jenis operasinya termasuk dalam cakupan jaminan atau tidak.

Sebelum operasi, penting memastikan bahwa tindakan tersebut punya indikasi medis dan mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (seperti puskesmas) agar BPJS dapat menanggungnya.

Jika operasinya murni pilihan (kosmetik, estetika, atau berdasarkan kemauan pribadi), peserta perlu menyiapkan dana sendiri karena BPJS kemungkinan besar tidak menanggung.

Meskipun BPJS Kesehatan memberikan manfaat operasi untuk banyak kondisi medis, tidak semua jenis bedah dijamin. Operasi kosmetik, lasik estetika, dan caesar tanpa indikasi medis adalah contoh tindakan yang bisa dikenakan biaya penuh oleh peserta.

Sebelum menjalani operasi, sangat disarankan untuk cek terlebih dahulu status jaminan dan prosedur rujukan BPJS agar tidak terkejut dengan biaya yang harus ditanggung sendiri.