KabarSunda.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang segera ditetapkan pemerintah daerah akan menghadapi pekerjaan besar dalam menata ulang birokrasi.
Kondisi birokrasi daerah dinilai telah berada pada titik kritis, terutama terkait penumpukan pegawai, ketidakseimbangan beban kerja, serta membengkaknya belanja pegawai yang hampir menyentuh separuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan bahwa sekda baru harus mampu mengambil langkah cepat dan tegas untuk membenahi persoalan mendasar tersebut.
“Ini menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi oleh sekda baru. Sekda terpilih harus bisa menyelesaikan persoalan terkait tumpukan ASN dan PPPK yang tidak sebanding dengan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Birokrasi Dianggap Mengalami Anomali
Ridwan menyebut kondisi ini sebagai anomali birokrasi yang muncul akibat rekrutmen tidak terkontrol, minimnya evaluasi kinerja, serta lemahnya disiplin kerja di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Menurut dia, jumlah pegawai khususnya PPPK kini membludak, tetapi keluhan kekurangan tenaga kerja di lapangan masih sering terdengar.
“PPPK kita sudah lebih dari 14 ribu. Tapi di lapangan, alasan pelayanan terganggu karena kekurangan pegawai masih sering muncul. Ini kan aneh,” katanya.
Belanja Pegawai Mendekati Batas Kritis
Ia menjelaskan bahwa belanja pegawai Kabupaten Bekasi saat ini telah mencapai 42 persen dari APBD dan diperkirakan menembus 50 persen pada 2026.
Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh penambahan PPPK tahap pertama, kedua, hingga PPPK paruh waktu yang baru dilantik.
“Rekrutmen tanpa perhitungan membebani APBD dan membuat efektivitas pegawai tidak terkontrol. Ada yang tidak memiliki tugas jelas, bahkan hanya nongkrong di warung kopi,” tegasnya.
Data terbaru mencatat jumlah ASN Kabupaten Bekasi sebanyak 25.562 orang, terdiri atas 9.090 PNS, tiga CPNS, 13.411 PPPK, serta 3.058 PPPK paruh waktu.
Peran Sentral Sekda Baru
Ridwan menegaskan bahwa sekda memiliki mandat besar untuk mengendalikan internal pemerintahan, termasuk penataan pegawai, efisiensi kerja, hingga memastikan pelayanan publik kembali optimal.
“Sekda harus menjadi motor penggerak seluruh perangkat daerah. Evaluasi total bagi PNS dan PPPK perlu dilakukan sejak awal,” katanya.
Tiga Kandidat Unggulan
Proses seleksi Sekda Kabupaten Bekasi kini memasuki tahap akhir. Panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah menetapkan tiga kandidat dengan nilai tertinggi, masing-masing:
1. Endin Samsudin – Kepala BKPSDM (nilai 87,35)
2. Iwan Ridwan – Kepala Bapenda (nilai 85,98)
3. Henri Lincoln – Kepala Dinas SDABMBK (nilai 82,68)
Ridwan menjelaskan bahwa masing-masing kandidat memiliki rekam jejak berbeda dalam kolaborasi dengan DPRD.
Menunggu Keputusan Akhir
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa hasil seleksi telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk proses verifikasi lanjutan.
“Surat pengajuan dikirim hari ini. Waktu pengiriman dan penerimaan balasan dari Pemprov Jabar biasanya sekitar lima hari,” kata Ade.
Setelah surat balasan diterima, pemerintah daerah akan segera mengumumkan dan melantik sekda terpilih.











