KabarSunda.com- Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, melepas siswa Praktik Kerja Industri (Prakerin) sekaligus meluncurkan Program SMK Go Global di SMK Maˮarif NU Al-Fathonah. Kegiatan tersebut berlangsung di Edhotel Grahadi, Kecamatan Gunungguruh, Senin (5/1/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas diluncurkannya Program SMK Go Global yang dinilai sebagai langkah progresif dalam penguatan pendidikan vokasi.
Ia menegaskan bahwa prakerin merupakan elemen krusial dalam sistem pendidikan vokasi karena dirancang untuk menyinergikan pembelajaran di sekolah dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, sehingga mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap kerja.
“Pelepasan siswa prakerin merupakan langkah strategis dalam proses pembentukan kompetensi dan profesionalisme. Melalui prakerin, siswa belajar langsung di dunia kerja yang sesungguhnya, mengasah keterampilan, disiplin, etos kerja, serta tanggung jawab sebagai bekal masa depan,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung penuh pelaksanaan prakerin dan berharap kegiatan tersebut menjadi pengalaman berharga bagi para siswa dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif, baik di tingkat nasional maupun global.
Sementara itu, Kepala SMK Maˮarif NU Al-Fathonah, Ridwan Subagya, menyampaikan bahwa pelepasan siswa prakerin merupakan agenda rutin tahunan. Pada tahun ini, sebanyak 97 siswa mengikuti program tersebut. Selain itu, SMK Go Global merupakan program baru dari Kementerian P2MI dalam rangka penyiapan tenaga kerja profesional.
“Program ini mendorong lulusan SMK menjadi tenaga kerja yang profesional dan terampil, serta membuka peluang untuk bekerja di luar negeri seperti Jepang, Korea, Tiongkok, dan Jerman,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta prakerin secara simbolis kepada tiga siswa oleh Wakil Bupati Sukabumi, serta penyerahan plakat dari Kepala SMK Maˮarif NU Al-Fathonah kepada Wakil Bupati.
Acara tersebut turut dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI, para kepala perangkat daerah, unsur perbankan, serta undangan lainnya.













