KabarSunda.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat memasang hang tag pada ribuan kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari intensifikasi penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Penelusuran Panah Pasopati yang digelar serentak dan tercatat dalam laporan per Selasa, 13 Januari 2026.
Berdasarkan data penelusuran, wilayah Kabupaten Cirebon II Sumber dan Kabupaten Cirebon II Ciledug menjadi 2 titik utama operasi.
Di wilayah Sumber, jumlah kendaraan yang telah ditelusuri secara kumulatif mencapai 5.719 unit, terdiri atas 5.180 kendaraan roda dua (R2) dan 539 kendaraan roda empat (R4).
Sementara di Ciledug, total kendaraan yang telah ditelusuri mencapai 2.554 unit dengan rincian 2.233 R2 dan 321 R4.
Plt Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cirebon Sumber, Widianto Nugroho Adi mengatakan pemasangan hang tag dilakukan sebagai penanda kendaraan tersebut teridentifikasi memiliki kewajiban pajak yang belum ditunaikan.
“Hang tag ini bukan sanksi, tetapi bentuk pengingat langsung kepada pemilik kendaraan bahwa masih ada kewajiban pajak yang harus segera diselesaikan. Kami fokus pada pendekatan persuasif berbasis data,” ujar Widianto dikutip dari Bisnis.com, Rabu, 13 Januari 2026.
Dia menjelaskan, penelusuran dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi kendaraan sesuai basis data Samsat.
Petugas mencatat kondisi kendaraan, keberadaan pemilik, serta status administrasi pajak sebelum memasang hang tag sebagai notifikasi lapangan.
Dari sisi hasil, data menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak masih relatif rendah, khususnya di wilayah Sumber.
Dari 5.719 kendaraan yang telah ditelusuri, jumlah kendaraan yang akhirnya melakukan pembayaran pajak tercatat 138 unit atau setara 2,41%.
Meski demikian, total nilai penerimaan yang berhasil dibukukan mencapai Rp218,80 juta, terdiri atas pokok pajak Rp203,19 juta dan denda Rp15,60 juta.
Adapun di wilayah Ciledug, kinerja pembayaran terlihat lebih baik dari sisi rasio. Dari 2.554 kendaraan yang telah ditelusuri, sebanyak 252 unit tercatat sudah melakukan pembayaran pajak, atau sekira 9,87%.
Total nilai penerimaan dari wilayah ini mencapai Rp78,84 juta, dengan rincian pokok pajak Rp74,91 juta dan denda Rp3,92 juta.
Menurut Widianto, perbedaan tingkat kepatuhan antarwilayah menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda Jawa Barat.
“Basis kendaraan di Sumber memang lebih besar, tetapi tingkat konversi pembayaran masih rendah. Ini menjadi fokus kami ke depan, termasuk melalui penguatan sosialisasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Dia menambahkan, pemasangan hang tag akan terus dilanjutkan dalam beberapa pekan ke depan sebagai bagian dari strategi meningkatkan kesadaran pajak.
Selain itu, Bapenda juga mendorong pemanfaatan berbagai kanal pembayaran non-tunai dan program keringanan yang berlaku agar wajib pajak lebih mudah melunasi kewajibannya.
Secara keseluruhan, dari 2 wilayah Kabupaten Cirebon tersebut, jumlah kendaraan yang telah ditelusuri mencapai 8.273 unit, dengan total kendaraan yang sudah membayar pajak sebanyak 390 unit dan nilai penerimaan gabungan mendekati Rp300 juta.











