KabarSunda.com- Sejumlah anggota DPR RI mendorong pemerintah melakukan perbaikan bertahap terhadap kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
Dorongan itu disampaikan menyusul masih rendahnya penghasilan serta ketidakpastian status kerja yang dihadapi sebagian besar guru non-ASN.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menilai kondisi guru honorer tidak bisa terus dibiarkan.
Ia menyebut masih ada guru yang menerima penghasilan ratusan ribu rupiah per bulan, jauh dari standar hidup layak.
“Pembiaran terhadap upah yang sangat rendah dan ketidakpastian status kerja guru honorer merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran (omission) oleh negara, khususnya dalam pemenuhan hak ekonomi dan sosial,” kata Mafirion, dikutip dari Antara pada Jumat, 23 Januari 2026.
Persoalan kesejahteraan guru honorer juga menjadi perhatian Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menilai anggaran pendidikan yang besar seharusnya bisa dimanfaatkan lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik.
“Kita harus jujur mengakui bahwa kesejahteraan guru kita hari ini masih jauh dari harapan,” ujar Lalu Hadrian Irfani dalam pernyataannya, Sabtu, 24 Januari 2026.
Ia menambahkan, jika alokasi anggaran pendidikan digunakan secara konsisten dan tepat sasaran, kesejahteraan guru honorer dapat ditingkatkan secara signifikan.
Menurutnya, perbaikan tersebut tidak harus dilakukan sekaligus, tetapi melalui skema bertahap dan berkelanjutan.
Upaya peningkatan kesejahteraan juga mulai dilakukan pemerintah melalui kebijakan insentif.
Mulai 2026, pemerintah menaikkan insentif guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah awal perbaikan kesejahteraan guru non-ASN.
“So starting next year honorary teachers will get an incentive of IDR 400,000 per month,” ujarnya pada Oktober 2025.
Selain soal penghasilan, DPR juga menyoroti pentingnya kepastian status kerja. Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, mendorong pemerintah mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara.
“Kami anggota Komisi X mengharapkan agar mereka terangkat sebagai ASN dan bisa menghidupi keluarga mereka dengan layak dan pantas,” kata La Tinro La Tunrung, Sabtu, 25 Januari 2026.
Dorongan dari DPR tersebut menegaskan bahwa perbaikan kesejahteraan guru honorer masih menjadi agenda penting yang perlu ditangani secara bertahap.
Pemerintah diharapkan menyiapkan kebijakan lanjutan agar peningkatan insentif dan kepastian status kerja dapat berjalan berkesinambungan.











