KabarSunda.com- Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung menyiapkan penunjukan pengelola baru Bandung Zoological Garden melalui mekanisme seleksi terbuka.
Proses seleksi tersebut akan dilaksanakan selama masa transisi maksimal tiga bulan pasca pencabutan izin lembaga konservasi sebelumnya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, selama masa transisi akan dibentuk komite bersama yang melibatkan Pemkot Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Kehutanan.
Komite ini bertugas menyusun konsep pengelolaan serta menetapkan tata laksana pemilihan lembaga konservasi berbadan hukum sebagai pengelola baru kawasan kebun binatang.
Farhan menegaskan, pengelola baru tidak lagi berorientasi bisnis semata. Fokus utama pengelolaan diarahkan pada fungsi edukasi dan konservasi satwa.
Sementara aspek pengemasan kawasan, penetapan tiket, dan pola pengelolaan teknis akan dirumuskan oleh komite bersama agar sejalan dengan tujuan konservasi dan pelayanan publik.
Masa kerja sama pengelolaan diproyeksikan berlangsung sekitar 10 tahun. Jangka waktu tersebut dinilai memadai untuk memastikan evaluasi berkala dan revitalisasi kawasan secara berkelanjutan dengan pengawasan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mendorong agar proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan membuka ruang partisipasi publik.
Ia berharap Bandung Zoo tetap dipertahankan sebagai taman margasatwa ikonik dengan pengelolaan yang lebih profesional dan berstandar tinggi.











