KabarSunda.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 41 obat bahan alam (OBA) alias obat herbal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) selama periode November hingga Desember 2025.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa 32 produk obat bahan alam ditemukan mengandung BKO dari 1.087 sampel yang diuji pada November 2025, sedangkan 9 produk serupa ditemukan dari 1.836 sampel yang diuji pada Desember 2025.
“Berdasarkan penelusuran data registrasi BPOM serta sarana produksi dan distribusi, seluruh produk OBA yang ditemukan mengandung BKO dinyatakan ilegal,” kata Taruna dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Februari 2026.
Dia menjelaskan, sebagian besar temuan merupakan produk tanpa izin edar (TIE), bahkan mencantumkan nomor izin edar (NIE) palsu atau fiktif.
Taruna menyampaikan bahwa produk-produk ini bukan hanya melanggar regulasi, tetapi berpotensi merusak kesehatan masyarakat, mengganggu stabilitas ekonomi, dan melemahkan perlindungan konsumen sebagai bagian dari ketahanan bangsa.
Dengan adanya temuan tersebut, BPOM total telah menemukan 206 produk yang terbukti mengandung BKO dari sampling dan pengujian terhadap 11.654 sepanjang Januari–Desember 2025.
BPOM lantas menyampaikan bahwa penambahan BKO banyak ditemukan pada produk dengan klaim penambah stamina pria, klaim pelangsing, klaim penggemuk badan, klaim penghilang gejala kencing manis.
“Temuan produk berbahaya ini sangat mengkhawatirkan. Produk yang diklaim sebagai jamu atau obat tradisional, ternyata mengandung zat aktif obat yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis. Ini merupakan pelanggaran hukum sekaligus ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat,” ujar Taruna.
Dia kemudian menuturkan bahwa BPOM telah melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi dan distribusi produk terkait, termasuk ritel.
BPOM juga telah memberikan sanksi administratif yang tegas kepada pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan OBA yang mengandung BKO berupa peringatan keras, pengamanan produk, perintah penarikan dan pemusnahan produk, hingga pencabutan izin edar produk yang telah memiliki NIE.
Berikut 41 produk obat herbal ilegal temuan BPOM pada November-Desember 2025:
- AMK Madu Tonik Cap Kuda
- Jamu Suami
- Daun Muda
- Super Strong Madu Kuat Alami Tahan Lama
- Jakarta Bandung Plus
- Kopi Ginseng Siberia New
- Premium Kapsul Herbal
- Dayak Ramuan Kalimantan Kuno
- Akiyo Candy
- Raja Ranjang Ganas
- Jaran Segoro
- Mallboro Black
- Black Honey
- Raja Ranjang Ganas Serbuk
- Gatot Koco
- Raja Ranjang Ganas Kapsul
- Soloco
- Misteri Energetic Candy
- Daun Mujarab
- Jamu Jawa Asli Sarang Tawon
- Angger Waras Pegal Linu (Tutup Merah)
- Angger Waras Pegal Linu (Tutup Kuning)
- Naga Mas
- Tawon Sakti Kapsul
- Buah Merah Mahkota Dewa Plus
- Obat Gemuk
- Vitagem
- Vitamin Gemuk
- Vitamin Puyer Suplemen Sehat
- Super Gemoy
- Cathrine Slim
- Mamychin Slimming Capsul
- Fix Slim Super Booster
- Hendel Exitox Green Coffee Bean Extract 500mg
- Faslim
- Extra Slimming
- Slimmy Pink
- Kapsul Butea-S
- Kopi Mandalika
- Jamu Jawa Tradisional Jamu Herbal Alami
- Jiang Tang Wan











