KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan khusus bagi para tahanan kasus dugaan korupsi di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 H/ 2026 M, Sabtu (21/3/2026).
Jumlah tahanan KPK yang merayakan Idulfitri atau beragama muslim sebanyak 67 orang termasuk Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan tahanan lainnya.
“Rutan KPK membuka layanan khusus bagi para tahanan bertepatan dengan 1 Syawal 1447 H, KPK akan menggelar Sholat Idulfitri, yang akan dimulai sekitar Pukul 06.30 sampai dengan 08.00 WIB di Masjid gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/3/2026).
Budi mengatakan KPK juga akan membuka layanan penerimaan hantaran makanan bagi para tahanan, dari Pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Tidak hanya itu, KPK juga memberi kesempatan kepada para tahanan untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan keluarga dan kerabatnya pada Pukul 10.00 sampai 13.00 WIB.
“Adapun saat ini tercatat total terdapat 81 tahanan, yakni 41 orang dari Rutan KPK gedung Merah Putih (K4) dan 40 orang dari Rutan KPK gedung C1 di mana dari total tersebut, 67 orang diantaranya beragama muslim,” beber Budi
Budi menegaskan layanan khusus ini merupakan wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
KPK, kata Budi, memastikan bahwa setiap tahanan tetap memperoleh hak-hak dasarnya, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Termasuk penyelenggaraan layanan kunjungan bagi keluarga dan kerabat tahanan di Rutan KPK.
Layanan kunjungan ini tidak semata menjadi ruang temu antara tahanan dengan keluarga, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan dan spiritual.
Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan emosional, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting dalam proses refleksi diri para tahanan,pungkas Budi.











