KabarSunda.com- Untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan penggunaan energi serta mendukung upaya penghematan Sumber Daya Alam, Bupati Sumedang menerbitkan Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2026 tentang Penghematan Energi di Lingkungan Pemda Kabupaten Sumedang dan Masyarakat.
“Isu efisiensi energi menjadi sorotan utama. Pak Bupati sudah menerbitkan surat edaran tentang hemat energi. Kepala perangkat daerah, pejabat struktural, ASN, hingga peserta PKL, Sekda Tuti menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Sumedang harus mulai beradaptasi menghadapi kondisi global, khususnya krisis energi yang kini melanda berbagai negara,” kata Sekda Tuti Ruswati saat apel pagi gabungan ASN lingkup Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (6/4/2026).
Menurutnya, dunia saat ini menghadapi krisis energi. Dampaknya sangat luas, termasuk kemungkinan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat yang akan berpengaruh pada seluruh sektor.
Sebagai langkah konkret, Sekda meminta seluruh ASN menerapkan pola hidup hemat energi, baik di lingkungan kantor maupun rumah tangga.
Ia menekankan hal-hal sederhana namun berdampak besar, seperti mematikan lampu saat ruangan cukup terang, mengoptimalkan penggunaan AC, serta memastikan tidak ada kebocoran air.
“Kalau ruangan masih terang oleh cahaya matahari, lampu tidak perlu dinyalakan. AC juga harus digunakan seperlunya. Ini hal kecil, tapi kalau dilakukan bersama dampaknya besar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan listrik dan air yang berlebihan merupakan bentuk pemborosan anggaran, sehingga kesadaran individu menjadi kunci dalam upaya efisiensi.
Dalam mendukung efisiensi energi, Pemkab Sumedang akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN eselon IV ke bawah. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas serta konsumsi bahan bakar.
Tak hanya itu, penggunaan kendaraan dinas juga akan dibatasi hingga 50 persen setiap harinya dengan sistem pengaturan bergiliran di masing-masing perangkat daerah.
“Pengurangan penggunaan kendaraan ini untuk menekan konsumsi BBM. Jadi harus diatur secara efektif dan disiplin,” jelasnya.
Apa yang dicanangkan pemerintah Pusat terkait efisiensi, Pemerintah Kabupaten Sumedang mendukung sepenuhnya, terbukti saat kunjungan Komisaris Utama KabarSunda/Founder & CEO KGI Network dan Ketua Umum Generasi Digital Indonesia (Gradasi) periode 2025-2030, Upi Asmaradhana memberikan apresiasi,Senin (6/4/2026).
Dukungan Pemda Kabupaten Sumedang terhadap kebijakan Pemerintah Pusat adalah bentuk singkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kata Upi Asmaradhana pernah menjadi peraih penghargaan dari Perpustakaan Nasional RI.













