Kemenkum Jabar Perketat Pengawasan Fidusia, Pastikan Notaris Bogor-Depok Patuh Aturan

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Ave Maria Sihombing, di bawah supervisi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, dengan melibatkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan PNBP Layanan Jaminan Fidusia.Dok-Humas Kemenkum Jabar

KabarSunda.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi, Monitoring, dan Evaluasi Kepatuhan Pelaporan Akta Jaminan Fidusia terhadap Notaris di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok pada Kamis, 7 Mei 2026.

Bertempat di Sekber Pengda INI Kota Depok, kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya akurasi data dan kepatuhan administratif demi optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pelaksanaan teknis di lapangan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Ave Maria Sihombing, di bawah supervisi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, dengan melibatkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan PNBP Layanan Jaminan Fidusia.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Bogor yang mengapresiasi langkah Kemenkum Jabar sebagai bentuk pembinaan konkret.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta ruang klarifikasi dan penyamaan persepsi antara Notaris, Majelis Pengawas Daerah, dan pihak Kantor Wilayah.

Ave Maria Sihombing dalam paparannya menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan adalah pemadanan data antara laporan akta jaminan fidusia yang diunggah melalui aplikasi Kabayan Pasti dengan data pendaftaran real-time pada sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Proses ini krusial untuk memastikan tidak ada celah antara akta yang dibuat dengan pelaporan resmi kepada negara.

Selama proses verifikasi, Tim Satgas Kemenkum Jabar melakukan pendampingan intensif kepada para Notaris untuk mencocokkan data secara bertahap.

Para Notaris diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi terkait kendala teknis maupun administratif yang menyebabkan terjadinya perbedaan jumlah pendaftaran.

Tim Satgas juga menginventarisir berbagai tantangan di lapangan sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem ke depan.

Dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, terhadap kegiatan ini mempertegas komitmen Kemenkum Jabar dalam mewujudkan layanan kenotariatan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Seluruh hasil pemadanan dan klarifikasi tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan sebagai dasar pembinaan berkelanjutan dan pelaporan kepada Satgas Pusat.