KabarSunda.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota Bekasi tentang Pengendalian Kecurangan pada Kamis, 7 Mei 2026.
Bertempat di Ruang Rapat Suhendro Hendarsin, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar.
Pelaksanaan harmonisasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenkum Jabar dalam memberikan pembinaan hukum serta memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara komprehensif, mencakup aspek substansi, kelembagaan, hingga budaya hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Inspektur Daerah Kota Bekasi, Kepala Bagian Hukum Kota Bekasi, serta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kota Bekasi.
Dalam arahannya, Ferry Gunawan C menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi agar tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi.
Berdasarkan hasil analisis konsepsi, terdapat beberapa catatan krusial yang perlu disempurnakan, di antaranya penyesuaian sejumlah pasal dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 terkait kedudukan Wali Kota sebagai pembina dan pengawas.
Selain aspek substansi, tim Kemenkum Jabar juga menyoroti perlunya penjelasan lebih lanjut mengenai pengertian dan ruang lingkup kejadian kecurangan yang diatur dalam draf tersebut, serta perbaikan teknik penulisan agar sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011.
Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan tercipta kesepakatan materi muatan yang mampu menjawab tantangan kompleksitas tata kelola pemerintahan di Kota Bekasi.
Kemenkum Jabar berharap kerja sama dan koordinasi dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah ini terus meningkat guna mewujudkan regulasi yang berkualitas dan berintegritas.











