Penataan PKL Sukajadi Jadi Contoh Kolaborasi Pemkot dan Pemprov Jabar

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan penataan PKL akan terus diperluas ke berbagai kawasan lain di Kota Bandung.Dok-Diskominfo Kota Bandung

KabarSunda.com- Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung terus bergerak. Setelah kawasan Sukajadi dinyatakan bersih dari lapak semi permanen. Hal ini merupakan buah kolaborasi Pemkot Bandung dengan Pemprov Jawa Barat.

Camat Sukajadi, Suparjo mengatakan, penertiban PKL di kawasan Sukajadi sebenarnya sudah direncanakan sejak awal melalui kolaborasi Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Menurutnya, penataan dimulai dari kawasan sekitar Taman Abo hingga Jalan Eyckman dengan pembongkaran sekitar 50 kios semi permanen yang berdiri di trotoar dan menempel pada bangunan pemerintah.

“Alhamdulillah semua berjalan kondusif. Setelah pembongkaran langsung ditindaklanjuti dengan penataan dan pembersihan kawasan,” kata Suparjo, di Jalan Eyckman, Jumat 22 Mei 2026.

Ia menyebut, setelah tertib, pihak kewilayahan bersama sejumlah instansi terus melakukan pengawasan rutin agar trotoar tetap bersih dan tidak kembali dipadati PKL.

Bahkan, petugas gabungan bersama Damkar Unit Utara melakukan aksi bebersih dan penyikatan trotoar sepanjang lebih dari 500 meter hingga arah kawasan Paris Van Java (PVJ).

“Kita terus patroli siang malam pengecatan kerb juga dilakukan. Harapannya Sukajadi menjadi kawasan yang asri, indah dan nyaman,” ujarnya.

Suparjo mengungkapkan, penataan ini bukan sekadar pembongkaran tetapi juga upaya mengembalikan fungsi ruang publik untuk pejalan kaki dan menciptakan wajah kota yang lebih tertib.

Ia menjelaskan, selama ini keberadaan PKL semi permanen menutupi bangunan pemerintah dan menggunakan trotoar sebagai area berdagang.

“Sekarang masyarakat jadi tahu kalau di sana ada laboratorium kesehatan milik pemerintah provinsi karena sudah terbuka dan tertata,” jelasnya.

Ke depan, penataan akan dilanjutkan dengan perbaikan trotoar, drainase, taman hingga pengaturan parkir melalui kolaborasi bersama dinas terkait dan kewilayahan.

Selain itu, Pemkot Bandung juga tetap membuka ruang bagi aktivitas ekonomi warga, khususnya pedagang malam dengan syarat tidak meninggalkan lapak maupun sampah setelah berjualan.

“Silakan usaha, tapi harus tertib. Datang, jualan, bongkar lagi lalu bersih,” ujarnya.

Sementara itu, warga Bandung, Sopiah (42) menyambut positif penataan tersebut. Menurutnya, trotoar yang bersih membuat pejalan kaki lebih aman dan nyaman terutama di kawasan sekitar Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) yang sebelumnya dipenuhi pedagang.

“Kalau ditata jadi bagus, pejalan kaki juga aman. Semoga terus dijaga jangan sampai trotoar dipakai jualan lagi,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan penataan PKL akan terus diperluas ke berbagai kawasan lain di Kota Bandung.

Ia menyebut keberhasilan penataan di Sukajadi dan Cicadas menjadi contoh kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat dalam mengembalikan fungsi ruang publik.

“Alhamdulillah Sukajadi sudah bebas PKL, aman. Ini hasil kolaborasi termasuk dukungan dari Pak Gubernur,” kata Farhan.

Selanjutnya, penertiban akan menyasar kawasan Monumen Perjuangan, Jalan Dipatiukur, Hasanuddin, Bagusrangin, Teuku Umar hingga kawasan Gelap Nyawang di sekitar kampus ITB.

Farhan mengatakan, PKL tetap diperbolehkan berdagang, tetapi tidak boleh menggunakan ruang publik secara permanen maupun semi permanen.

“PKL boleh berjualan tapi tidak boleh permanen atau semi permanen di ruang publik. Itu yang sekarang kita koreksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bandung juga akan mengatur jam operasional PKL di sejumlah kawasan melalui kesepakatan bersama kewilayahan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi trotoar dan kenyamanan masyarakat.

“Tempatnya tidak boleh permanen, nanti akan di atur jamnya sesuai dengan kesepakatan di kewilayahan,” tuturnya.