KabarSunda.com- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat mengikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026. Sidang digelar secara daring pada Kamis 2 Juli 2026.
Pada termin pertama ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan 16 karya budaya untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.
Usulan tersebut merupakan hasil inventarisasi, pendokumentasian, serta penyusunan berkas yang telah dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota, komunitas budaya, dan para pemangku kepentingan.
Kadisparbud Jabar Iendra Sofyan optimistis seluruh usulan dari Jawa Barat dapat memperoleh penetapan WBTb Indonesia tahun 2026.
Penetapan tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjaga keberlanjutan tradisi, pengetahuan, seni, adat istiadat, hingga praktik budaya yang menjadi identitas masyarakat Jawa Barat.
“Kami sudah berupaya untuk memenuhi persyaratan dan tentunya juga persiapannya. Tentunya kami berharap bisa memperkaya juga WBTb nasional,” ungkap Iendra dikutip dari laman Disparbud Jabar.
Sidang penetapan kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemprov Jabar menargetkan seribu karya budaya untuk ditetapkan menjadi WBTb Indonesia. Maka dari itu, sidang akan digelar sebanyak tiga kali di waktu yang berbeda.
Nantinya, hasil sidang penetapan WBTb Tahun 2026 akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai dilaksanakan. Berikut 16 karya budaya Jawa Barat yang diusulkan di termin pertama:
- Basa Cerbon (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon)
- Batik Trusmi (Kabupaten Cirebon)
- Bèrokan (Kabupaten Cirebon)
- Golok Kala Pètok (Kota Sukabumi)
- Grebeg Syawal Cirebon (Kota Cirebon)
- Hajat Wawar (Kabupaten Subang)
- Mapag Sri Cirebon (Kabupaten Cirebon)
- Memitu Cirebon (Kabupaten Cirebon)
- Ngunjal Kasepuhan Banten Kidul (Kabupaten Sukabumi)
- Nyiramkeunpusaka Talaga Manggung (Kabupaten Majalengka)
- Seni Jaè (Kabupaten Sukabumi)
- Sirop Buah Campolay (Kota Cirebon)
- Tenun Buhun Gadod Kabupaten Majalengka)
- Tradisi Kuramasan (Kabupaten Cianjur)
- Ujungan Bekasi (Kabupaten Bekasi)
- Wayang Golèk Cepak (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon)













