KabarSunda.com- Jawa Barat disebut sebagai daerah dengan angka PHK tertinggi di Indonesia. Dedi Mulyadi lalu buka suara sampai ungkap penyebabnya.
Nama Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik usai Jabar disebut menjadi daerah dengan angka PHK tertinggi di Indonesia. Sang Gubernur Jabar itu lalu bongkar penyebabnya.
Dedi Mulyadi buka suara soal Jabar jadi daerah dengan angka PHK tertinggi di Indonesia. Sang Gubernur Jabar ungkap penyebabnya.
Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi sepanjang Agustus 2025.
Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), secara nasional terdapat 830 pekerja yang terkena PHK.
Angka ini menurun 288 orang dibandingkan bulan Juli 2025 yang mencapai 1.118 pekerja.
Dari total tersebut, Jawa Barat menyumbang sekitar 261 kasus PHK, disusul Sumatra Selatan dengan 113 orang, serta Kalimantan Timur dengan 100 pekerja.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa tingginya angka tersebut dipengaruhi oleh jumlah penduduk serta skala industri yang paling besar di Indonesia.
“Jadi, misalnya industri terganggu satu persen, kita pasti terganggunya paling gede karena jumlahnya paling banyak dibanding dengan industri di tempat lain yang lebih sedikit,” ujar Dedi, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa, 16 September 2025.
Saat ini, kata Dedi, investasi di Jawa Barat mulai tumbuh lagi dan sistem penerimaan tenaga kerjanya pun akan menerapkan sistem pelayanan tenaga kerja online.
“Tahun depan karyawan di Subang, di Bekasi juga mulai rekrut ya. Jadi ya, memang ada yang berhenti tetapi juga ada ruang untuk masuk,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan daftar provinsi dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi selama Agustus 2025.
Berdasarkan data yang dimuat di laman Satu Data Kemenaker, tercatat ada 830 pekerja yang terkena PHK pada bulan tersebut.
Jawa Barat (Jabar) menduduki posisi pertama dengan kontribusi 29,07 persen dari total laporan PHK, yakni sebanyak 261 orang. Setelahnya, Sumatera Selatan mencatat 113 pekerja dan Kalimantan Timur sebanyak 100 orang.
Provinsi lain yang juga termasuk dalam daftar dengan PHK cukup tinggi adalah Jawa Timur (51 orang), DKI Jakarta (48 orang), Sulawesi Selatan (38 orang), serta Banten (36 orang).
Jika dibandingkan dengan Juli 2025, Jabar juga menempati posisi teratas dengan jumlah 325 pekerja yang di-PHK. Sedangkan Banten pada bulan yang sama mencatat 144 orang pekerja kehilangan pekerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memaparkan sejumlah alasan yang membuat kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat pada 2025. Hal itu ia sampaikan saat rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (5 Mei 2025).
Menurutnya, penyebab utama PHK adalah perusahaan merugi atau tutup akibat turunnya permintaan pasar, baik domestik maupun internasional. Selain itu, relokasi perusahaan demi mencari biaya tenaga kerja yang lebih rendah juga menjadi faktor pemicu.
Perselisihan hubungan industrial dan aksi mogok kerja yang berujung balasan dari perusahaan turut berkontribusi. PHK juga kerap dilakukan karena efisiensi demi keberlangsungan usaha, transformasi model bisnis, serta kondisi perusahaan yang bangkrut sehingga tak mampu memenuhi kewajiban pada kreditur.
“PHK itu memang terjadi dan jumlahnya lebih tinggi dibanding tahun lalu. Tapi di sisi lain, investasi baru juga masuk,” ujar Yassierli dikutip dari Kompas.com, Senin (5 Mei 2025).
Sementara itu, Bhima Yudhistira, ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menambahkan bahwa sepanjang 2025 terdapat setidaknya lima faktor yang memperparah situasi PHK, salah satunya melemahnya daya beli masyarakat.
“Penurunan daya beli masyarakat, khususnya di kelompok menengah ke bawah, semakin besar,” kata Bhima ketika dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (23/7/2025).
Bhima menilai, sektor padat karya sedang menghadapi kondisi perfect storm gabungan berbagai krisis yang saling memperburuk keadaan. Pasar dalam negeri dibanjiri produk impor, ekspor melemah, sementara biaya operasional meningkat.
Selain itu, kebijakan efisiensi belanja pemerintah juga disebut memperburuk keadaan, terutama bagi sektor perhotelan dan industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition), yang akhirnya memangkas tenaga kerja. Tingginya suku bunga kredit dan antisipasi kebijakan tarif resiprokal turut disebut sebagai faktor lain yang mendorong bertambahnya kasus PHK.













