KabarSunda.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan yang sebelumnya menjerat Wakil Wali Kota Bandung Erwin Afandi dan anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga.
Keputusan penghentian penyidikan tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Abun Hasbullah Syambas, dalam konferensi pers di Aula Kejari Bandung, Rabu (3/6/2026).
Pengumuman itu sekaligus mengakhiri proses hukum yang sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan dua tokoh politik di Kota Bandung.
Abun mengatakan keputusan penghentian perkara diambil setelah penyidik menjalankan seluruh tahapan penyidikan secara menyeluruh.
Menurutnya, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi, mengumpulkan berbagai barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah ahli sebelum mengambil keputusan menerbitkan SP3.
“Penyidikan telah dilakukan secara maksimal dengan memeriksa puluhan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta pendapat sejumlah ahli,” kata Abun.
Ia menjelaskan, selama proses penyidikan, sebanyak 89 saksi telah diperiksa dari berbagai unsur yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Selain itu, penyidik juga meminta pendapat empat orang ahli guna memperkuat konstruksi hukum kasus yang sedang ditangani.
Sebelumnya, Kejari Bandung telah menetapkan Erwin Afandi dan Rendiana Awangga sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Penetapan tersangka itu kemudian digugat melalui mekanisme praperadilan. Namun, saat itu Kejari Bandung memenangkan gugatan tersebut sehingga status tersangka keduanya dinyatakan sah secara hukum.
Meski demikian, hasil pengembangan penyidikan selanjutnya membuat penyidik mengambil keputusan untuk menghentikan perkara melalui penerbitan SP3.
Penanganan Kasus Sempat Jadi Sorotan Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik dan kalangan praktisi hukum karena proses penanganannya yang berlangsung cukup lama.
Penghentian penyidikan terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin Afandi dan Ketua NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga diperkirakan akan memunculkan berbagai tanggapan, mengingat kasus tersebut sempat menjadi salah satu perkara yang mendapat sorotan di Kota Bandung.













