Jaga Transparansi dan Integritas Publik, Anggota DPRD Jabar Laporkan LHKPN 2025

KabarSunda.com- Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dipastikan telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode Tahun 2025 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepastian tersebut berdasarkan Report Pelaporan Penyelenggara Negara KPK yang menunjukkan sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Barat telah menuntaskan kewajiban pelaporan LHKPN dengan capaian 100 persen.

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dodi Sukmayana menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Jawa Barat atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara.

“Saya berterima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Jawa Barat atas kepatuhan untuk melaporkan LHKPN periode 2025 kepada KPK,” ujar Dodi Sukmayana di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

Menurut Dodi, capaian pelaporan LHKPN secara penuh tersebut menjadi bentuk nyata komitmen DPRD Jawa Barat dalam mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ia menilai kepatuhan para anggota dewan dalam menyampaikan laporan kekayaan juga mencerminkan integritas pejabat publik dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

“Pelaporan LHKPN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen moral pejabat publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

Sebagaimana diketahui, LHKPN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi seluruh penyelenggara negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaporan tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta pengawasan terhadap penyelenggara negara.

Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, pelaporan LHKPN juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya pemerintahan yang transparan dan profesional.

Dodi menambahkan, capaian 100 persen pelaporan LHKPN oleh anggota DPRD Jawa Barat diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi lembaga pemerintahan lainnya dalam meningkatkan disiplin administrasi serta integritas aparatur negara.

Menurutnya, keterbukaan pejabat publik dalam melaporkan harta kekayaan menjadi salah satu indikator penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan lembaga legislatif.

“Kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan integritas sebagai pejabat publik,” ujarnya.

DPRD Jawa Barat menegaskan akan terus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel melalui kepatuhan terhadap seluruh kewajiban administrasi negara, termasuk pelaporan LHKPN kepada KPK.

Dengan capaian tersebut, DPRD Jawa Barat berharap kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dapat terus meningkat seiring komitmen wakil rakyat dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.