KabarSunda.com- Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Tim Gabungan kembali menggelar Operasi Pemberantasan BKC Ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Cijeler, Kecamatan Situraja, dengan melibatkan unsur Polisi Militer (PM), Bea Cukai, Polres Sumedang, Kejaksaan Negeri Sumedang, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sumedang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang.
Kepala Seksi Penyelidikan (Kasi Lidik) Angga Kusuma Putra menyampaikan, operasi yang dilaksanakan di Toko INDR tersebut berhasil mengungkap peredaran rokok yang diduga melanggar ketentuan di bidang cukai.
Dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan sebanyak 14.780 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dan 3.620 batang rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini mencapai 18.400 batang rokok ilegal. Temuan ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penindakan harus terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Sumedang,” ujar Angga.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi di bidang cukai.
Selain penindakan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku terkait peredaran barang kena cukai.
Pemerintah Kabupaten Sumedang mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan produk hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
Sinergi antarinstansi serta dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal.
Melalui kegiatan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan terpadu, diharapkan peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Sumedang dapat terus ditekan, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat, adil, serta mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.













