KabarSunda.com- Pemerintah Kabupaten Sumedang ingin mewujudkan Sumedang Zero Waste dengan memulai perubahan dari lingkungan pemerintah, khususnya di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan sistem penghargaan dan sanksi bagi SKPD dalam pengelolaan sampah di lingkungan kerjanya.
“Kalau ingin mewujudkan Sumedang Zero Waste, maka perubahan harus dimulai dari lingkungan pemerintah terlebih dahulu. SKPD harus menjadi contoh dalam menerapkan budaya bersih dan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab,” ujar Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan yang berlangsung di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (30/6/2026).
Menurut Wabup Fajar, pemerintah harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan budaya pengelolaan sampah yang baik, mulai dari pemilahan, pengurangan, hingga pengolahan sampah dari sumbernya.
“Setiap SKPD wajib memenuhi standar pengelolaan sampah yang telah ditetapkan, mulai dari penyediaan sarana pemilahan sampah, pengolahan sampah organik, hingga pemanfaatan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi,” katanya.
Bagi perangkat daerah yang mampu menjalankan program tersebut dengan baik akan diberikan penghargaan, sementara yang tidak memenuhi ketentuan akan dikenakan sanksi administratif sesuai kebijakan pemerintah daerah.
“Pemerintah akan menerapkan reward bagi SKPD yang berhasil menjadi percontohan pengelolaan sampah. Sebaliknya, punishment akan diberikan kepada SKPD yang tidak memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan. Ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk membangun budaya baru yang lebih peduli terhadap lingkungan,” katanya.
Fajar menambahkan, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan perubahan pola pikir dan perilaku seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang diharapkan menjadi pelopor gerakan reduce, reuse, dan recycle (3R) serta membiasakan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Sumedang Zero Waste tidak hanya bergantung pada teknologi dan infrastruktur, tetapi juga pada konsistensi serta kedisiplinan seluruh aparatur pemerintah dalam menerapkan budaya bersih dan ramah lingkungan.
“Dengan dimulai dari SKPD, kami optimistis gerakan ini akan menular ke masyarakat luas sehingga target Sumedang bebas sampah dan berbudaya lingkungan dapat terwujud secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Wabup Fajar juga menyoroti pengelolaan sampah di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumedang. Ia meminta agar pengelolaan limbah dari aktivitas SPPG dilakukan secara optimal dan mendapat pengawasan yang ketat dari instansi terkait.
“Setiap SPPG di Kabupaten Sumedang akan terus dimonitor oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sampah yang dihasilkan tidak boleh menjadi limbah yang membahayakan lingkungan sekitar. Seluruh pengelola harus memastikan proses pengolahan sampah dilakukan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” katanya.













